Mengaku anggota BNN, Andre tipu wanita
Andre mengakui, kalau setiap beraksi terlebih dahulu memacari korban melalui Facebook.
Andre Pranata alias Andreas Yahmin (35) mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Tidak tanggung-tanggung, pria tegap berbadan tinggi besar itu mengenakan atribut kepangkatan Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Kedoknya sebagai polisi abal-abal, digunakan untuk memperdayai korbannya, yang keseluruhan para perempuan. Beberapa orang mengaku menjadi korban dan hartanya diporoti oleh anggota BNN palsu itu.
"Tersangka mengaku sebagai anggota BNN dengan pangkat Bintang 2. Itu dilakukan untuk mengelabui para korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur di Mapolsek Klojen Kota Malang, Rabu (18/5).
Yahmin yang tercatat sebagai warga Nganjuk, Jawa Timur itu dengan pesonanya, berhasil mengelabui seorang janda berinisial YK (40). Korban tercatat sebagai warga Desa Gembongan II, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
YK terbujuk rayuan pelaku, sehingga menuruti semua kemauan tersangka untuk bertemu di Hotel Camelia, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tersadar diperdayai oleh tersangka, YK segera melaporkan ke Polsekta Klojen, Kota Malang. Atas laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku juga berpura-pura menawarkan pembelian mobil dengan harga murah. Karena tertarik rayuan, korban mau saja menyerahkan sejumlah uang," katanya.
Kepada penyidik, Andre mengakui, kalau setiap beraksi terlebih dahulu memacari korban melalui Facebook. Korban selanjutnya diajak bertemu sebelum kemudian dimintai sejumlah uang.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, dari korban sebelumnya pelaku meminta Rp 12 juta," terangnya.
Tersangka juga mengaku sudah mengelabui tiga perempuan dengan modus yang sama. Selain mengaku sebagai anggota BNN, tersangka juga berpura-pura menjadi kontraktor. Empat toko bangunan juga menjadi korbannya.
Tersangka ditahan bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga:
Mengaku anggota TNI, Dodik tebar pesona ke wanita untuk kuras harta
Janjikan jadi PNS, pejabat di Palembang tipu 40 warga
Ajudan perwira gadungan menipu warga Sukabumi puluhan juta rupiah
Penipu Daeng Aziz catut nama Wadirkrimum Polda Metro teridentifikasi
Seorang pelawak Srimulat divonis 6 bulan penjara karena menipu
Gara-gara bikin SK palsu, Jokowi ditangkap polisi
Para jomblo diminta hati-hati penipuan bermodus ajakan nikah
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.