Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
Laporan kasus dugaan penipuan uang yang dialami anggota DPRD Pekanbaru inisial I dicabut. Padahal dalam laporan sebelumnya, I mengaku merugi Rp500 juta setelah ditipu salah seorang narapidana inisial A.
Laporan kasus dugaan penipuan uang yang dialami anggota DPRD Pekanbaru inisial I dicabut. Padahal dalam laporan sebelumnya, I mengaku merugi Rp500 juta setelah ditipu salah seorang narapidana inisial A.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com Kamis (14/11).
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Belum diketahui pasti penyebab pelapor mencabut laporan. Awal juga tidak merinci alasan perempuan I mencabut laporannya. Namun dalam peraturan perundang-undangan, kasus itu memang delik aduan dan hak pelapor untuk mencabutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, kasus itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018 nomor : LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru. Korban adalah anggota DPRD kota Pekanbaru.
"Sebelum dicabut, kasus itu masih penyelidikan dan belum ada tersangka," kata Awal.
Dalam laporan itu, diketahui pelapor I merasa ditipu oleh pria yang baru dikenalnya melalui Facebook. Pria itu mengaku atas nama Kompol Nanang Subekti sebagai Kasubdit Tipikor Polda NTT.
Dengan modus perwira polisi itu, pelaku leluasa meminjam uang hingga ratusan juta tanpa dicurigai korban. Pelaku meminta sejumlah uang kepada I dan langsung disanggupinya.
Kemudian I mengirimkan uang itu lewat rekening bank, secara bertahap hingga Rp510 juta. Meski dalam proses penyelidikannya, dulu saat laporan itu dilaporkan pelapor ke Polresta Pekanbaru, posisi Kasat Reskrim belum ditempati Awaluddin. Saat ditanya lebih mendalam, korban yang juga anggota dewan DPRD Pekanbaru, Awaluddin, tidak mengetahui persis masalahnya, hanya tahu tersangka masih dalam lidik.
Usai mendapatkan uang tersebut, pada tanggal 28 Agustus, pelaku kembali menghubungi pelapor via WhatsApp, dan mengaku bahwa dia bukan seorang anggota Polda NTT.
Meski begitu korban berjanji akan mengganti uang yang sudah dikirim tersebut. Ternyata pelaku adalah seorang narapidana saat itu menjalani vonis hukuman di Lapas Bengkalis.
Klarifikasi
Perempuan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I mengklarifikasi soal penipuan yang diduga dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online property ke Polresta tahun 2018.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam tranksasi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," kata Ida.
Berita ini telah mengalami perubahan setelah memperoleh klarifikasi dari pihak anggota DPRD Kota pekanbaru.
Baca juga:
Berseragam Polisi dan Naik Motor Trail, ABG Tilang Pemotor Lawan Arus di Ciputat
Tarik Truk Tunggak Cicilan, Debt Collector Ngaku Sebagai Polisi
Peras Korban, Anggota BNN Gadungan Diciduk Petugas
Pura-pura Diserempet Lalu Jarah Kontainer, Perampok di Medan Menyamar Jadi Polisi
2 Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Garut Ditangkap usai Tipu Warga Puluhan Juta
Polisi Gadungan Ditangkap usai Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban