Mengenal Sidiadryl Diphenhydramine, Cairan Mematikan yang Disuntik ke Kades di Banten
Sidiandryl Diphenhydramine merupakan obat alergi.
Kematian Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, bikin geger. Salamunasir meninggal dunia usai disuntik mantri berinisial S menggunakan cairan Sidiandryl Diphenhydramine.
S menyuntikkan cairan tersebut pada bagian kiri punggung Salamunasir, hingga membuat korban tak sadarkan diri. Aksi itu dilakukan S usai cekcok dengan korban di kediaman korban.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa polisi menduga korban pembunuhan? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Dugaan sementara, S nekat menyuntikkan cairan Sidiandryl Diphenhydramine ke punggung korban karena kesal. Dia menuduh, korban telah berselingkuh dengan sang istri.
Pakar farmasi, Zullies Ikawati menjelaskan tentang Sidiandryl Diphenhydramine. Menurutnya, Sidiandryl Diphenhydramine merupakan obat alergi.
Obat tersebut juga bisa digunakan untuk menangani gejala demam, pilek, insomnia serta meredakan dan mencegah mabuk perjalanan. Zullies menyebut, Sidiandryl Diphenhydramine tergolong obat keras.
Meski begitu, Sidiandryl Diphenhydramine bukan obat berbahaya jika digunakan sesuai dosis. "Itu obat sebenarnya bukan obat berbahaya jika digunakan sesuai indikasinya," ujar Zullies Ikawati pada Selasa (14/3).
Zullies menjelaskan, Sidiadryl Diphenhydraminemengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride. Injeksi diphenhydramine biasanya digunakan pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Dia mengatakan, diphenhydramine hydrochloride mampu menghalangi kerja histamin atau senyawa yang dapat menimbulkan gejala alergi. Biasanya, dosis yang digunakan sekitar 10 hingga 50 mg/hari, maksimal 400 mg/hari.
"Kalau over dosis ya bisa bahaya. Jika tujuannya membunuh ya mungkin saja disuntikkan tidak sesuai aturan dosisnya," sambung Zullies.
Dia membeberkan efek samping menggunakan diphenhydramine hydrochloride. Di antaranya, mengantuk, pusing, koordinasi terganggu, dada terasa sesak, dan jantung berdebar.
Kemudian, gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, gangguan darah, gangguan saluran kemih, dan timbul reaksi alergi.
Kronologi Mantri Suntik Cairan Mematikan ke Kades
Mantri S menyuntik mati Salamunasir karena terbakar api cemburu setelah melihat foto-foto korban bersama istrinya.
"Dugaan si pelaku ini atau tersangka ini ada foto-foto yang dilihat dari HP istrinya sehingga timbul rasa emosi untuk menegur pihak korban, maksud dan tujuannya apa," ujar kuasa hukum pelaku, Raden Erlang, Selasa (14/3).
Erlang menegaskan, pelaku sama sekali tidak ada niat untuk membunuh korban. Pelaku melakukan hal tersebut bertujuan hanya untuk memberi efek jera kepada korban.
Saat menyuntik korban, dosis diphenhydramine yang disediakan pelaku sebanyak 5 ml.
"Dan dia tidak ada niat melakukan pembunuhan, itu dia bawa suntikan niatnya dan isinya hanya obat untuk lemas. Tadi Namanya saya lupa," bebernya.
Erlang mengungkapkan, bahwa barang bukti foto-foto yang menjadi pemicu telah berada di tangan penyidik.
"Ya foto-foto adalah foto-foto berdua makan, jalan dan lain lain. Yang pasti penyidik sudah dapat foto-fotonya. Yang pasti motif kekesalan dari tersangka ini tadi disampaikan seperti itu ke kita," lanjutnya.
Berdasarkan informasi, peristiwa penyuntikan mematikan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban.
Sementara korban sedang tidak ada di rumah. Hanya istri korban yang membukakan pintu dan menemui pelaku.
Tanpa rasa curiga, istri korban menelepon korban yang tengah ada di luar rumah. Kurang lebih setengah jam, korban datang.
Setelah bertemu, korban dan pelaku terlibat cekcok. Kemudian pelaku diduga menyuntikkan cairan ke punggung korban.
Tidak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Padarincang.
Setelah menjalani perawatan di puskesmas, kondisi korban tidak semakin membaik, dan terpaksa dirujuk ke RSUD Provinsi Banten. Akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Banten. Pelaku telah diamankan kepolisian.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)