Menkes Janjikan Pencairan Tagihan RS Tangani Pasien Covid-19 Paling Lambat April 2021
Tim penyelesaian dispute dibentuk dengan tujuan agar keputusan apakah dibayar atau tidaknya bisa segera diambil. Budi menyebut, Kemenkes tidak bisa menunda pembayaran itu terlalu lama.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji akan menyelesaikan tagihan rumah sakit yang menangani Covid-19 paling lambat April 2021. Belum dibayarnya tagihan dari rumah sakit itu disebabkan masih ada masalah yang belum selesai. Sebagian besar karena berkas pengajuan tidak lengkap dan tidak sesuai kriteria penjaminan.
Sebab itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan nomor HK.01.07/Menkes/391/2020 untuk membentuk tim penyelesaian sengketa.
-
Apa itu Menjes? Menjes adalah makanan berbahan dasar kedelai yang lazim ditemukan di Jawa Timur, Indonesia.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana meriam Menes ditemukan? Sebuah selongsong baja berbentuk meriam ditemukan saat penggalian jalur PDAM kawasan Labuan, Pandeglang pada 1998 silam.
-
Di mana Menjes biasanya ditemukan? Menjes adalah makanan tradisional yang berasal dari Jawa Timur, terutama di daerah Malang, Indonesia.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Dimana Serda Adhini bertugas? Belakangan, ia bahkan dipilih untuk menjadi pramugari pesawat kepresidenan Republik Indonesia, yang seringkali membawa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta sejumlah menteri dalam tugas-tugas antar pulau dan negara.
"Kami sudah membentuk tim penyelesaian dispute, SK Kemenkesnya sudah keluar. Saya minta nanti dikoordinasikan dengan pak Wamen (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono) agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat di bulan April," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2).
Dia mengatakan, ada 38 persen klaim rumah sakit yang tidak sesuai dan tidak bisa dibayar. Sementara, untuk klaim dari pasien ada 348 belum dibayar. Rinciannya sekitar Rp 3,7 triliun bermasalah, Rp 1,9 triliun sudah diverifikasi dan Rp 2,6 triliun belum diverifikasi.
"Jadi klaim ini memang masuk ke kami melalui BPJS Kesehatan. Dari yang sudah masuk ke BPJS kesehatan sampai saat ini sudah ada 3 triliun yang siap bayar, tapi ada juga memang yang belum selesai karena masih dispute," ujarnya.
Kementerian Kesehatan tidak langsung membayar karena khawatir bermasalah saat diaudit dari BPK dan BPKP. "Kami takutnya kalau nanti tetap dibayarkan akan masalah dari sisi BPK dan BPKPnya," jelas Budi.
Tim penyelesaian dispute dibentuk dengan tujuan agar keputusan apakah dibayar atau tidaknya bisa segera diambil. Budi menyebut, Kemenkes tidak bisa menunda pembayaran itu terlalu lama.
Selain itu, Kemenkes telah merevisi Permenkes no. 446/2020 tentang juknis klaim. Untuk mendetailkan prosedur dan berkas yang diperlukan.
"Karena kami lihat juga dalam prosesnya memang banyak prosedur-prosedur dan juga form-form yang perlu didetailkan lebih rinci sebagai feedback sudah kita ketahui dari RS yang sudah memasukan," tutup Budi.
Baca juga:
Update Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 di Jakarta: Isolasi 28 % dan ICU 26 %
Anies: Bukan Rumah Sakit yang Penuh, Tapi Tempat Tidur untuk Covid-19
Evaluasi PPKM Tahap 2: Keterpakaian RS dan Kasus Positif Covid-19 Menurun
2 Rumah Sakit di Kupang Dapat Tambahan 300 Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19
Keterisian Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Jakarta Mencapai 72 Persen
1.683 Rumah Sakit Tangani Covid-19 Sudah Klaim Pembayaran