Menko Budi Gunawan Jamin Puluhan TNI yang Serang Warga Desa Selamat Deli Serdang Ditindak!
Budi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan (BG), menjamin proses hukum kasus penyerangan puluhan prajurit TNI dengan warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurutnya, proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan. Dengan kondisi situasi terkini di lokasi bentrok, yaitu di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, telah berangsur kondusif.
- Menko Polhukam Pastikan Proses Hukum Prajurit TNI Serang Warga Desa di Deli Serdang hingga Satu Orang Tewas
- Menko Polhukam Hadi Ungkap Jawa Wilayah Krusial di Pilkada 2024, Minta Polri dan TNI Jaga hingga Hari Pencoblosan
- Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
- Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung
“Latar belakang yang menjadi penyebab ini masih dalam penyelidikan pihak Pomdam I/Bukit Barisan bersama kepolisian setempat,” kata BG saat konferensi pers, di konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11).
Lebih lanjut, BG mengatakan, saat ini ada beberapa prajurit Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan telah diperiksa Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan guna penyelidikan lebih lanjut.
BG juga kembali mengutip pernyataan Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan yang menjamin proses hukum kasus itu berjalan transparan.
“Pangdam I/Bukit Barisan menjelaskan prosesnya digelar secara transparan sehingga publik bisa mengawal dan mengikuti kasusnya,” ujar BG.
“Dan akan dijamin dan dipastikan pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Kronologi
KronologiSebelumnya, Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkap insiden penganiayaan yang diduga dilakuka. prajurit dengan sejumlah warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, berawal dari teguran kepada anggota geng motor.
Menurutnya, terkait dengan keberadaan geng motor diyakini telah meresahkan masyarakat. Karena kerap mengganggu ketertiban di jalan, alhasil ditegur oleh prajurit di lokasi.
“Jadi memang diawali anak-anak kuda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan,” kata Agus.
Setelah ditegur, kata Agus, antara prajurit dengan terduga geng motor itu terjadi adu mulut. Berujung dengan insiden perkelahian massal melibatkan prajurit dengan para geng motor.
“Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong,” kata Agus.
“Bukan masyarakat, tetapi geng motor yang kebut-kebutan. Saya rasa mungkin semua orang juga merasa jengah,” kata dia.
Satu Orang Meninggal
Sementara untuk korban satu orang meninggal dunia dan delapan luka-luka, kata Agus, Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Muhammad Hasan telah mengambil langkah untuk proses pemantauan.
“Ya Pangdam sudah ambil-ambil langkah. Ke rumahnya yang meninggal, yang di RS diobati,” ujarnya.
Sedangkan, Agus memastikan untuk 33 anggota Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan yang diduga terlibat akan diproses sampai tuntas. Bahkan tidak segan dijatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Anggota pun sekarang sedang kita proses ya menurut BAP. Ya kita selalu menyampaikan reward and punishment. Kayak tadi kan, berhasil membantu penanggulangan bencana alam di luar negeri, ya kita kasih reward. Tapi kalo yang melanggar, ya punishment,” kata dia.