Menko Hadi: Anak-Anak Terpapar Judi Online Mau Isi Ulang Tidak Punya Uang Diajak Kampanye Pasti Ikut
Menko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta agar tidak ada pengerahan anak-anak di bawah umur selama kampanye Pilkada Serentak 2024.
"Kemarin saya bertemu seorang tokoh karena di daerahnya ada yang menggunakan anak-anak untuk kampanye, nanti aparat kepolisian dibantu TNI harus bisa menghindari, jangan ada yang menggunakan anak-anak di bawah umur," kata Menko Hadi saat Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Kabupaten Badung, dilansir Antara, Selasa (30/7).
- Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
- Menko Polhukam Sebut 8,8 Juta Warga Jadi Pemain Judi Online
- Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap
- Menko Hadi Geram Judi Online, Beri Perintah Polisi TNI Beraksi
Menko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sebab saat ini banyak anak-anak di bawah umur membutuhkan uang.
"Sekarang anak-anak sudah mulai terpapar judi online, itu dia mau isi ulang tidak punya uang maka tindakan berikutnya adalah diajak melaksanakan kampanye, pasti ikut, karena dia menginginkan imbalan menginginkan isi ulang," ujarnya.
Kepada aparat keamanan selain meminta agar menghindari munculnya indikasi pengerahan anak-anak dalam kampanye, juga diingatkan agar memberi dukungan keamanan sepanjang tahapan dan menjaga netralitas.
"Kalau ada saudaranya mencalonkan diri tinggalkan saudaranya, tetap melaksanakan tugas yaitu pengamanan," ucap Hadi Tjahjanto.
Mantan Menteri ATR/BPN itu juga menyinggung struktur aparat keamanan agar tidak diubah hingga Pilkada Serentak 2024 berakhir. Hal ini agar seluruh rancangan yang telah dibahas dalam menyukseskan pilkada tidak berubah, termasuk urusan anggaran, kecuali terhadap personelnya yang memang harus dipensiunkan karena usia.