Menko Polhukam sebut sekitar 18-19 pasal UU Terorisme bakal direvisi
"Kita kasih ke Presiden senin," ujar Luhut.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjelaskan dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sekitar 18 sampai 19 pasal akan direvisi. Hal tersebut dia sampaikan usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantornya, Jumat (29/1).
"Saya bilang kita sudah selesai. Kami koreksi 18/19 pasal, sekitar itu lah," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (29/1).
Luhut enggan menjelaskan apa saja yang diubah dalam pasal per pasal tersebut. Termasuk, apakah akan memasukkan kewenangan melakukan penahanan sementara terhadap terduga teroris dalam revisi itu.
"Nanti setelah dengan Presiden baru kita berani buka. Kan nggak enak kok temen-temen wartawan dulu baru tahu, Presiden belum tahu. Nanti Presiden bilang 'Saya nggak setuju' katanya, mati kita kan," kata Luhut.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu memastikan pembahasan revisi UU Terorisme telah memasuki tahap akhir. Senin depan, draft revisi akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kita kasih ke Presiden senin," ujarnya.
Baca juga:
Ketua DPR janji segera bahas revisi UU Terorisme usulan pemerintah
Panglima TNI sampaikan ke Polri tempat paling nyaman buat teroris
Draf revisi UU Terorisme rampung sore ini
Bahas UU Terorisme, Luhut sebut 'kita banyak dibatasi demokrasi'
Soal UU Terorisme, DPR sarankan Jokowi keluarkan Perppu biar cepat
Temui Jokowi, Luhut laporkan perkembangan usulan revisi UU Terorisme
Revisi UU Terorisme, Luhut sebut bicara pembuatan bom bisa ditangkap
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana Mpok Alpa berencana untuk mengatasi teror yang dialaminya? Udah gua mau ganti malahan, terus karenakan posisinya pagi (tengah malam) kan disitu lalu lalang motor, orang motor mah keliatan aja, ada yang cctv sebelah sana dekat mobil cuma ga keliatan, " beber Mpok Alpa.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.