Menko Polhukam: Siapapun yang merusak masukin pengadilan
Aparat penegak hukum harus bertindak tegas pada siapapun, apakah kelompok atau perorangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum. Tidak hanya terbatas satu pihak, tapi semua kelompok yang terindikasi melakukan kekerasan atau perbuatan pidana.
"Lho kan sudah jelas sekali, aparat penegak hukum harus bertindak tegas pada siapapun, apakah kelompok atau perorangan kalau melakukan tindakan-tindakan di luar hukum ya hukum ditegakkan. Jadi tidak menunjuk siapa," kata Djoko di Istana Negara, Selasa (23/7).
Djoko menambahkan, Indonesia kini memiliki undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai keberadaan ormas. Dengan demikian, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap ormas yang melakukan kekerasan,
Jika tidak memberikan efek jera, satu-satunya jalan adalah dengan menangkap dan memenjarakan para pelaku yang terbukti melakukan perbuatan pidana hingga diadili.
"Siapapun yang melanggar hukum ditangkap, kalau enggak ya enggak usah. Apa coba saya tanya resep yang lain? Ya kalau ngerusak-rusak ditangkap, masukin pengadilan, dihukum. Itu kok susah," tandasnya.
Ketika ditanya apakah kinerja aparat dalam menindak ormas yang dianggap keras sudah baik, Djoko mengiayakan. "Sudah, lebih ditingkatkan lagi," ucapnya singkat.