Menkum HAM tandatangani surat pemecatan Kepala Rutan Pekanbaru
Menkum HAM tandatangani surat pemecatan Kepala Rutan Pekanbaru. Teguh Trihatmanto dinilai gagal mengawasi para napi dan tahanan, serta mengabaikan praktik pungutan liar. Menkum HAM minta Teguh diproses hukum jika terdapat pelanggaran.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di Rutan Sialang.
"Hari ini akan saya tanda tangan pemecatan enggak hormat (terhadap Teguh Trihatmanto)," ungkap Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/5).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
Selain dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di Rutan Sialang, Teguh dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Semisal membiarkan adanya praktik pungutan liar, dan perlakuan tidak manusiawi para tahanan karena kelebihan kapasitas Rutan Sialang.
"Yang begini enggak bisa (dibiarkan), sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi supaya jadi pelajaran buat yang lain," sambungnya.
Tak hanya diberhentikan dengan tidak hormat, Teguh akan tetap diproses jika terbukti melanggar aturan hukum. "Saya sudah minta supaya pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta mengusut tindak pidana yang ada. Enggak bisa dibiarkan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly langsung datangi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru usai 448 tahanan kabur. Yasonna bernegosiasi dengan napi yang masih ada di dalam rutan, dan diketahui ratusan napi tersebut kabur karena berontak atas pungli dan pelayanan yang tak manusiawi oleh petugas rutan.
Yasonna menggelar konferensi pers di kawasan rutan. Dia menyampaikan kekecewaannya atas pungli yang terjadi di rutan tersebut, dan dibiarkan oleh pimpinannya. Tak mampu menahan emosi, politikus PDIP ini pun menggebrak-gebrak meja melampiaskan kegeramannya atas peristiwa tersebut.
Kasus napi kabur dari rutan di Riau itu merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia. "Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk diberantas.
Baca juga:
Menteri Yasonna gebrak meja saat tahu pungli sebab 448 napi kabur
Menkum HAM Yasonna negosiasi dengan napi Rutan Sialang Bungkuk
448 Napi kabur, Yasonna akan copot Kakanwil Kemenkum HAM Riau
Geramnya Yasonna hingga gebrak meja atas kasus napi kabur terbanyak
Kasus 448 napi kabur, Komisi III DPR desak Jokowi evaluasi Yasonna