Menkum HAM Ungkap Jatah Makan Narapidana Rp20 Ribu Sudah Lama Tidak Naik, Janji Bakal Ditambah
Menurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan jatah uang makan narapidana sangat kecil. Menurut Supratman, uang jatah makan narapidana di Lembaga pemasyarakatan sebesar Rp20 ribu per orang sudah lama tidak naik.
"Ya itu yang memang jadi problem ya karena memang warga binaan kita, saya belum tahu jumlah pastinya berapa. Tapi, di Kementerian Hukum dan HAM itu kira-kira total anggaran untuk biaya makan itu kurang lebih Rp1,3 atau Rp1,4 triliun," kata Supratman di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
- Cara Masak Jamur Tiram Krispi dan Awet, ini Rahasia Adonannya
- Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
- 4 Makanan Matang yang Nggak Boleh Dipanaskan Berulang, Bisa Jadi Racun!
- Kisah Pilu Kakek 90 Tahun Makan Cuma Nasi Dicampur Air, Tinggal Sendiri Penghasilan Jualan Kerupuk Miris
Oleh karena itu, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) ini tengah memperjuangkan agar ada peningkatan anggaran atau uang makan untuk warga binaan.
"Nah itu saya lagi berjuang kepada Komisi III, sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan," ujar Supratman.
Politikus Partai Gerindra ini berjanji akan melaporkan hal itu saat rapat bersama badan anggaran atau pimpinan DPR RI.
"Namun demikian, nanti pada saat rapat badan anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan," pungkas Supratman.