Menkum HAM usul KPK, Kejagung & Polri buat roadmap pemberantasan korupsi
Menkum HAM Yasonna Laoly menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus duduk bersama menyusun suatu roadmap pemberantasan korupsi bersama. Tujuannya, untuk menghindari ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dalam memberantas korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus duduk bersama menyusun suatu roadmap pemberantasan korupsi bersama. Tujuannya, untuk menghindari ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dalam memberantas korupsi.
"Roadmapnya itu kita duduk bersama. Dalam korupsi tidak ada roadmap, KPK, Polri, Kejaksaan. Roadmap bersama dalam pemberantasan korupsi. Itu bayangan saya," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Roadmap tersebut nantinya akan mengatur pembagian tugas antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Langkah ini juga sebagai bentuk integrasi lembaga penegak hukum yang berhak memberantas korupsi dalam satu sistem yang sama.
"Densus ini misalnya apa, KPK sasarannya dalam penegakan hukum itu apa. Misalnya apa, bidang energi, membangun sistem pencegahan, sistem e-goverment, atau apa. Jaksa bagaimana," tegasnya.
Apalagi, kata Yasonna, peradilan pidana di Indonesia sebenarnya merupakan sistem yang terintegrasi. Dia memahami baik Polri, Kejaksaan atau KPK telah menjalankan tugasnya masing-masing. Sayangnya, indeks persepsi korupsi Indonesia masih banyak persoalan.
"Kita kan perlu yang lebih jelas, kita sudah 15 tahun punya KPK. Jaksa melakukan tugasnya, Polri lakukan tugasnya, KPK lakukan tugasnya. Tapi indeks kita masih banyak persoalan," tambahnya.
Yasonna mendukung KPK, Kejaksaan dan Polri diberikan kewenangan yang besar dalam pemberantasan korupsi. Tetapi, dia mengingatkan agar personel KPK, Polri dan Kejaksaan harus menjaga integritasnya agar tidak melakukan praktik korupsi.
"Yang penting juga apa yang dikatakan Pak Laode tadi, misalnya fair juga kalau polisi misalnya memperoleh kesejahteraan yang lebih baik semoga janganlah tergoda imanku, jaksa juga begitu. Di samping penguatan-penguatan integritas," ujar Yasonna.
Ditambahkannya, ketiga lembaga juga disarankan untuk menguatkan gerakan moral antikorupsi ke masyarakat. Serta, memasukkan program pencegahan korupsi ke dalam kurikulum sekolah dasar supaya menjadi budaya yang mengakar ke anak-anak.
"Penguatan gerakan moral untuk antikorupsi itu juga harus dimulai dari bawah, dari masyarakat juga. Dari pendidikan, anak kecil jadi dalam roadmap juga kita masukin. Program pencegahan korupsi dimulai dari SD," tukasnya.
Baca juga:
Saut Situmorang harap KPK dan Densus Antikorupsi saling melengkapi
Densus Antikorupsi dan wacana pemangkasan kewenangan KPK
Ketua KPK: Mudah-mudahan kita bisa koordinasi dengan Densus Tipikor
Kapolri usul Densus Tipikor di bawah kendali Polri, Kejagung dan BPK
Alasan Jaksa Agung 'kekeuh' tolak Densus Tipikor satu atap dengan Kejaksaan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.