Menkumham Tak Tahu DPR Akan Revisi UU KPK
Yasonna enggan mengomentari lebih jauh. Politikus PDIP itu mengatakan baru mengetahui rencana ini melalui media.
DPR RI berencana merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pasal yang bakal direvisi adalah penghentian kasus atau SP3. KPK tidak mengenal SP3 karena tidak ada dalam UU KPK.
Sejumlah kalangan menilai revisi ini dapat melemahkan lembaga anti rasuah itu. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengaku belum tahu rencana detail revisi ini.
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Saya belum tahu. Saya belum lihat," katanya ditemui di Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Dia enggan mengomentari lebih jauh. Politikus PDIP itu mengatakan baru mengetahui rencana ini melalui media.
"Saya enggak tahu. Saya baca koran hari ini. Nanti kita lihat (bagaimana sikap pemerintah)," ujarnya.
Selain pasal SP3, poin lain yang rencananya bakal direvisi adalah tentang LHKPN. Dalam draf tersebut, kewenangan KPK mengumumkan LHKPN dicoret.
Sementara terkait RUU KUHP, Yasonna mengatakan, akan segara diselesaikan. Pihaknya berharap pasal-pasal yang belum rampung segera diselesaikan DPR dan pemerintah.
"Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa. Kalau tidak ya sudah dibawa ke raker. Di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna," jelasnya.
Revisi RUU KUHP ini diharapkan bisa rampung dan disahkan bulan ini, sesuai target. "Kita harapkan begitu," tutupnya.
Baca juga:
DPR Klaim Tak Lemahkan KPK Lewat Revisi UU
Komisi III DPR Targetkan Revisi UU KPK Rampung di Akhir Tahun
Diam-Diam, DPR Siapkan Revisi UU KPK
KPK Yakin Revisi UU Nomor 30 Hanya Melemahkan Kerja Pemberantasan Korupsi
Anggota DPR Sebut Rencana Revisi UU KPK Sudah Disepakati dengan Pemerintah Sejak 2017
Besok, Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi Soal Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR
KPK Harap Pemenang Pilpres 2019 Segera Revisi UU Tipikor