MenPAN-RB bakal tindak PNS yang bolos kerja ikut aksi 2 Desember
MenPAN-RB bakal tindak PNS yang bolos kerja ikut aksi 2 Desember. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur bakal menindak PNS yang membolos untuk mengikuti aksi damai 2 Desember. Alasannya, waktu aksi masih dalam jam kerja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur bakal menindak PNS yang membolos untuk mengikuti aksi damai 2 Desember. Alasannya, waktu aksi masih dalam jam kerja.
"Saya sudah buat edaran, PNS sekarang jam tidak boleh bolos," kata Asman di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (2/12).
Asman mengatakan, mengenai PNS yang kedapatan membolos untuk ikut aksi doa Bersama akan dikenakan sanksi disiplin. "Kalau ada PNS yang bolos di dalam jam kerja ada sanksi dan aturan. PNS tidak boleh bolos waktu kerja," tuturnya.
Asman pun berharap, aksi doa bersama yang diikuti umat muslim dari berbagai elemen berjalan lancar. "Insya Allah kalau kita yakin penyaluran informasi tidak perlu dengan cara kekerasan. Masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam melakukan demokrasi," ungkapnya.
Ratusan ribu hingga jutaan orang menggelar aksi doa bersama di Tugu Monas, Jakarta. Mereka menggelar aksi sejak pagi dan bubar usai Salat Jumat.