MenPAN-RB Belum Bahas Wacana Menag Soal Larangan Bercadar Untuk ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap instansi dalam pemerintahan punya aturan tersendiri dalam berbusana. Hingga kini belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan.
Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian. Bagi para penggunanya dipersilakan untuk tetap memakai cadar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap instansi dalam pemerintahan punya aturan tersendiri dalam berbusana. Hal itu menanggapi terkait ramainya pembicaraan soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bercadar.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Kapan Rasulullah melarang berziarah? Berziarah dulu kala sempat dijadikan Rasulullah sebagai kegiatan yang dilarang untuk dilakukan.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa. Pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa. Kalau di KemenPAN-RB saya belum melihat itu (ASN bercadar)," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Tjahjo mengaku, hingga kini belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan.
"Belum (dibahas). Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesia-an yang ada," ujarnya.
Menurut Tjahjo, selama ini belum ada keluhan terhadap ASN bercadar. Namun, dalam kondisi tertentu ada aturan yang mengharuskan pakaian ASN diseragamkan.
"Ya Anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
Sehingga menurut Fachrul Razi, bagi wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.
"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11).
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar taqwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.
Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan. Dia mencontohkan bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.
"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, ya enggak mau saya," tandas dia.
Baca juga:
Muhammadiyah Bela Menteri Agama Soal Wacana Larangan Bercadar di Instansi Pemerintah
Menko Muhadjir Saran Menag Fachrul Razi Konsultasi ke MUI Soal Pelarangan Cadar
Menag Wacanakan Larang Bercadar, PKS Ingatkan Ranah Pribadi Jangan Diintervensi
MenPAN-RB Dukung Wacana Menteri Agama: Boleh Bercadar Tapi di Rumah
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah
Mulai Hari ini, Belanda Larang Penggunaan Cadar di Ruang Publik