MenPAN-RB Dukung KPK Tak Hadiri Pemanggilan Komnas HAM Soal TWK
Tjahjo menuturkan pengalamannya saat masuk menjadi anggota DPR pada tahun 1985. Saat itu, pemerintah orde baru menggelar penelitian khusus untuk tes CPNS. Menurut dia, secara aturan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak berbeda dengan litsus zaman orde baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mendukung langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri pemanggilan Komnas HAM. Tjahjo menilai, tes wawasan kebangsaan bukan masalah pelanggaran HAM.
"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" ujar Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II di DPR, Selasa (8/6).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Tjahjo menuturkan pengalamannya saat masuk menjadi anggota DPR pada tahun 1985. Saat itu, pemerintah orde baru menggelar penelitian khusus untuk tes CPNS.
"Zaman saya Litsus tahun 85 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara kompleks," katanya.
Menurut dia, secara aturan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak berbeda dengan litsus zaman orde baru.
"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluangkan waktu hadiri pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, jika pimpinan KPK tak bisa menghadiri pemeriksaan pada pihak Komnas HAM menyatakan bakal mengirimkan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Oh iya dimungkinkan (pemanggilan ulang). Dan ini hal biasa," ujar Taufan di Komnas HAM, Selasa (8/6).
Menurut Taufan, sejatinya pimpinan KPK memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghadiri proses pemeriksaan. Apalagi, salah satu tugas KPK yakni memanggil dan memeriksa saksi terkait kasus korupsi.
Taufan mengatakan, tak jauh berbeda dengan pemanggilan KPK terhadap para saksi, pemanggilan Komnas HAM terhadap para pimpinan KPK untuk membuat terang suatu permasalahan. Jika pimpinan tak mau hadiri pemeriksaan, maka resikonya harus ditanggung sendiri oleh para pimpinan.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan.
Taufan meminta kepada pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango untuk tak menyalahkan dirinya jika Komnas HAM mengambil kesimpulan tanpa mendengarkan keterangan para pimpinan.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, ya, karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan. Maka harapan kami, datanglah memberikan keterangan. Jadi enak, semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sini, biasa," kata Taufan.
Baca juga:
Novel Baswedan dan Perwakilan Pegawai KPK Kembali Sambangi Komnas HAM
Novel Soal Pimpinan KPK Tak ke Komnas HAM: Siapapun Diklarifikasi Mestinya Hadir
Komnas HAM: Pimpinan KPK Kolega, Kalau Diundang Enggak Ada yang Membahayakan
Anggota DPR Fraksi PDIP Angkat Topi ke MenPAN-RB & Kepala BKN soal 75 Pegawai KPK
Periksa 19 Pegawai KPK, Komnas HAM Temukan Informasi Penting Terkait TWK