Menpan RB Minta ASN Jadi Contoh, Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat. Khususnya dalam mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat. Khususnya dalam mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.
"Saya berharap ASN tetap menjadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik. ASN juga wajib mengingatkan keluarga besar serta lingkungannya untuk tidak mudik demi memutus rantai pandemi Covid-19," kata Tjahjo Kumolo, dikutip dari Antara, Minggu (28/3).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan sarana umum, yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan warga.
"Saya minta ASN dalam Lebaran tahun ini tidak perlu berwisata atau bergerombol di tempat keramaian, tidak perlu ke tempat rekreasi. Ini kan semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak melebar ke daerah," katanya.
Tjahjo juga mengingatkan, kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.
"PPK wajib memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan keluarganya yang nekat mudik," katanya menegaskan.
Setelah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Jumat (26/3), tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Tjahjo akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB kepada seluruh ASN di Indonesia.
"Pada hari Senin (28/3) rencananya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB," ujarnya.
Baca juga:
Ini Syarat Masyarakat yang Ingin Keluar Kota saat Libur Lebaran 2021
Gibran: Saya Mohon, Tahan Diri Dulu Untuk Mudik Lebaran Tahun Ini
Larangan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Transportasi Umum Darat
Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pemkot Tangerang Siapkan Strategi Ini
Butuh Aturan Setingkat Perpres agar Pelarangan Mudik 2021 Berjalan Efektif