Menteri Agama: Silakan gunakan cadar, tidak ada larangan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melihat, tidak ada niat buruk dari pihak kampus untuk melarang pemakaian cadar. Terkait cadar yang kerap dikaitkan dengan paham radikal dan ekstremisme, Menag menegaskan, yang harus diperangi adalah tindakannya. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan gaya berbusana seseorang.
Aturan pemakaian cadar di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dan UIN Yogyakarta menuai polemik. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melihat, tidak ada niat buruk dari pihak kampus untuk melarang pemakaian cadar.
"Menurut saya, pihak kampus tersebut sebenarnya tidak melarang pemakaian cadar. Akan tetapi hanya mengajak civitas akademik untuk menaati kode etik berbusana demi efektivitas kegiatan belajar mengajar," terang Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di sela-sela kegiatan pembukaan rapat kerja (Raker) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Barat, Jumat (23/3).
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
-
Bagaimana kebisingan lalu lintas berdampak pada kesuburan wanita? Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kebisingan dapat meningkatkan kadar hormon stres, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk berovulasi dan mempertahankan kehamilan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di samping makam wanita tersebut? Apa yang membuat penemuan ini sangat menarik adalah perempuan tersebut dikuburkan di samping anak panah yang "secara simbolis laki-laki", menantang persepsi tradisional tentang peran gender.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Polemik yang terjadi belakangan ini, sebetulnya hanya kesalahpahaman antara pihak kampus dengan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kampus IAIN Bukittinggi," tambahnya.
Dari koordinasi itu, kata dia, pihak kampus IAIN Bukittinggi memastikan tidak ada larangan, hanya dalam bentuk imbauan. Ajakan itu dikeluarkan untuk memperlancar proses belajar mengajar termasuk meningkatkan komunikasi akademik di sana.
"Bagi yang ingin menggunakan cadar silakan. Tidak ada larangan," cetusnya.
Terkait cadar yang kerap dikaitkan dengan paham radikal dan ekstremisme, Menag menegaskan, yang harus diperangi adalah tindakannya. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan gaya berbusana seseorang.
"Selama tidak ada tindakan radikal, maka tak perlu mencap seseorang sebagai pembawa bibit radikalisme dan eksremisme," tegasnya.
Baca juga:
Akhir polemik aturan mahasiswi bercadar di UIN Yogyakarta
Rektor UIN Yogyakarta cabut surat pendataan mahasiswi bercadar
Menteri Nasir minta kampus tak diskriminasi pengguna cadar
BNPT dalami pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mengenal Linda, lady biker bercadar pengendara motor sport asal Yogya