Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan
Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat
Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat.
Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa BPN memiliki dua tahap milestone digitalisasi layanan pertanahan. Yang pertama, digitalisasi layanan yang kini sedang dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
- UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
- Tarakan Dinobatkan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023
- Genjot Daya Saing, Negara ASEAN akan Percepat Digitalisasi Perdagangan dan Investasi
- Tingkatkan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan di Wilayah Pedesaan, Pemerintah Dorong Kolaborasi Multistakeholders
Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat dan online.
Tujuh layanan tersebut meliputi: Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik. Dengan demikian tujuh layanan ini sudah meliputi 79% layanan pertanahan yang bisa diakses mudah oleh masyarakat luas.
Menteri Hadi menambahkan, milestone kedua adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis.
“Yang sudah dilakukan adalah sertifikat digital aset milik negara dan BUMN,” kata Hadi dalam keterangannya.
Langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi Blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia.
Untuk sertifikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak dan lain-lain. Namun dia akan terus tingkatkan.
Dengan tekonologi blockchain efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas dan aksesbilitas data dan dokumen pertanahan bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan,” jelas Hadi.
Menteri Hadi menyampaikan ini dalam acara Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023.
Disertasi yang diuji bertajuk "Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN."