Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Tujuannya untuk memadankan data demi melindungi hutan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, dia mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP. Informasi tersebut melengkapi hasil pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Raja Juli Antoni, Santri Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Kehutanan
- Kawasan Hutan Jati Terpencil di Semarang Ini Dulunya Tempat Pembantaian Anggota PKI, Cerita Saksi Hidup Bikin Merinding
- Kebakaran Hutan dan Lahan di Sungai Rotan Muara Enim Meluas ke Permukiman Warga
- Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa
“InsyaAllah kerjasama antara BPKP, Kejaksaan Agung dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Dimana Bumi, Air dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden,” kata Raja Juli Antoni di kantor BPKP, Jumat (1/11).
“Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” tambahnya.
Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia. Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
"Saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg,” ungkapnya.
Mengenai waktu pembentukan satgas, dia mengaku, tidak dapat memastikan kapan. Namun, Raja Juli Antoni berharap pembentukan Satgas tersebut dapat segera berjalan.