Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar
Pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kenaikan UKT
Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan
- Sentilan Keras JK buat Menteri Nadiem, Kemendikbudristek Dipimpin Orang Tak Berpengalaman & Jarang Ngantor
- Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024
- Nadiem soal Kenaikan UKT: Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah atau Tiba-Tiba Bayar Lebih Akibat Kebijakan Ini
- Nadiem: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas.
Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat. Nadiem juga menghormati mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya serta mengadu langsung ke DPR
"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi,".
kata Menteri Nadiem.
merdeka.com
"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," sambung Nadiem.
Lebih lanjut, dia pun kembali menekankan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.
"Dan tentunya sebelum kami mengevaluasi permennya sendiri kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu gimana ini bisa salah interpretasi di mana ini mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," pungkas Nadiem.