Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund
Dana untuk mendukung kegiatan pariwisata ini akan dikelola pemerintah melalui penugasan BUMN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemerintah berniat membentuk tourism fund atau dana untuk mendukung kegiatan pariwisata.
Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund
"Ada berita baik bahwa Presiden (Jokowi) memerintahkan kita untuk menghadirkan tourism fund. Jadi dana yang dikelola untuk kemajuan pariwisata kita. Ini untuk menarik event berkualitas dunia ke Bali dan juga event budaya, event olahraga sehingga kita memiliki kemampuan untuk meningkatkan wisata yang lebih berkualitas,"
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno seusai menghadiri job fair di Poltekpar Bali, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (6/10) sore.
- Menengok Surga Tersembunyi di Lemukih Buleleng, Potensi Tarik Wisatawan
- Ketua MPR Terang-terangan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani, Untuk Apa?
- Sandiaga Beri DPUP ke 5 Desa Wisata Jabar, Bantuan untuk Infrastruktur hingga Layanan Turis
- Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Nilai tourism fund yang akan dikelola targetnya sekitar Rp1 triliun melalui penugasan BUMN. "Nilainya untuk awal belum ditetapkan tapi targetnya tidak terlalu tinggi, sekitar Rp1 triliun yang dikelola. Salah satu usulannya yang mengelola nanti adalah pemerintah melalui penugasan BUMN," ujarnya.
Sandi juga menyampaikan update pemulihan pariwisata di Indonesia secara menyeluruh dan per bulan September 2023 kian baik.
"Update pariwisata secara menyeluruh, pemulihannya sudah sangat terasa terutama di destinasi-destinasi unggulan. Per September data yang masih raw (mentah) yang saya miliki bahwa target tahun ini kita akan melebihi 15-20 persen dari wisatawan mancanegara. Wisatawan nusantara kita masih berjuang untuk bisa mencapai target. Oleh karena itu banyak event yang kita dorong untuk bergeraknya wisatawan ini," ujarnya.
Kemudian, target lapangan kerja yang mencapai 4,4 juta pekerjaan diproyeksikan bisa tercapai di tahun 2024. "Dari segi lapangan kerja target penciptaan lapangan kerja insyaallah tercapai. Karena terlihat hotel-hotel mulai dibuka, kekurangan staf, kekurangan transportasi, dari segi fasilitas pendukung pariwisata dan lainnya juga," ujarnya.
Pungutan 10 Dolar per Turis
Sandi juga memberikan penjelasan terkait pungutan Rp150 ribu untuk tiap turis yang datang ke Bali. Kebijakan itu akan disosialisasikan dan Satuan Tugas (Satgas) sudah dibentuk untuk penerapannya.
"Sekarang kita sudah membuat suatu satgas dan saya sudah terlibat di sana sehingga nanti pungutan sekitar 10 dolar ini diharapkan tersosialisasi dengan baik," kata Sandi.
Ia menyebutkan bahwa dana pungutan untuk turis asing itu untuk kekuatan budaya di Bali agar tetap lestari dan juga untuk aspek pengelolaan sampah di Pulau Bali.
"Karena ini, untuk kekuatan budaya Bali bisa kita lestarikan dan aspek pengelolaan sampah ini banyak diperlukan juga oleh wisatawan, baik mancanegara dan nusantara," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bila nanti ada sekitar 5 juta turis yang datang atau masuk ke Bali dan per orang membayar 10 dolar maka dana yang terkumpul mencapai Rp350 miliar.
"Jadi nanti dana yang terkumpul lets say 5 juta turis, ada 50 juta dolar (bayar) 10 dolar itu sekitar Rp750 miliar. Maka, mulai harus disusun dan disosialisasikan penggunaannya untuk apa saja. Penggunaannya ini nanti akan dipantau oleh dunia, bagaimana kita mengaplikasikan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," jelasnya.
Sementara, saat ditanya terkait pungutan retribusi bagi wisatawan asing yang snorkeling dan diving di kawasan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, sebesar Rp100 ribu per orang, Sandi menyatakan hal itu harus disinkronkan.
"Ini kita juga harus menyinkronisasi karena ini 10 dolar untuk masuk Bali tentu untuk destinasi-destinasi sendiri harus dipastikan. Jangan membebani terlalu berat bagi wisatawan karena kita baru saja pulih dari pandemi. Mereka punya peluang dan pilihan untuk berwisata di belahan dunia lainnya. Mereka memilih Bali mari kita pastikan wisatawan ini mendapatkan pengalaman dan kenangan yang menyenangkan untuk berwisata ke Bali," ujarnya.
Sebelumnya, mulai 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pungutan bagi turis asing sebesar Rp150 ribu untuk masuk Pulau Dewata. Pungutan itu bakal digunakan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali.
Penindakan Bule Nakal
Menteri Sandi juga merespons soal masih ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang nakal atau masih berulah dengan melanggar peraturan di Pulau Dewata.
Menurutnya, bule yang berulah harus ditindak tegas agar para turis yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali, memahami pariwisata yang berbasis budaya dan bermartabat.
"Kita harus tegas menyampaikan pariwisata Indonesia, khususnya di Bali, adalah pariwisata yang berbasis budaya lokal bermartabat, berkelanjutan, berkualitas, dan berkebudayaan. Jadi saya tekankan itu yang sudah kami sampaikan," kata Sandi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat agar menindak tegas turis asing yang berulah di Bali. Pihaknya juga mengklaim bahwa penindakan turis nakal di Bali malah mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dan jumlah kunjungan wisatawan justru jadi lebih tinggi.
"Aparat penegak hukum sudah kita koordinasikan untuk bersikap tegas namun santun dalam menyampaikan peraturan-peraturan termasuk juga kearifan adat budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali," ujarnya.
"Saya menerima banyak apresiasi bahwa ketegasan kita ini, bukan malah mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali justru malah meningkat, angkanya itu di atas 19 persen pertumbuhan year on year. Jadi ini, kita akan terus pertahankan dan kita komunikasikan dan sosialisasikan, dan kita bina, banyak (turis) yang melanggar peraturan tersebut dan berulah itu karena ketidaktahuan mereka dan ini nanti kita lebih masif untuk disosialisasikan," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa buku panduan do's and don'ts yang disebar kepada para turis asing cukup efektif untuk menekan pelanggaran turis asing di Bali.
"Sangat efektif do's and don'ts di Bali ini, sudah mulai kita masifkan di awal tahun dan mendapat apresiasi dari para wisatawan, 'Oh ini ternyata nggak boleh, oh ini yang harus kita lakukan'. Jadi dari peningkatan jumlah wisatawan dan tingkat pelanggaran ini berbanding tidak lurus. Jadi wisatawannya meningkat tapi jumlah pelanggarannya justru menurun. Ini salah satu efek dari lebih masif kita sosialisasikan do's and don'ts-nya," ujarnya.