Menteri Yasonna kesulitan cari identitas anak terpidana mati di Nias
Yusman Telaumbauna, seorang anak di bawah umur divonis mati akibat kasus pembunuhan berencana di Nias.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara terkait vonis mati terhadap seorang anak di bawah umur di Nias, Sumatera Utara. Yasonna mengaku telah mengirim staf khususnya untuk mencari asal usul dari Yusman Telaumbauna (16).
"Saya menugaskan stafsus (staf khusus) Fajar Lase untuk mencari, menghubungi keluarga dan mengumpulkan bukti akta kelahiran," kata Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Kendati demikian, Yasonna mengaku kalau upaya pencarian itu tidak mudah. Pasalnya, staf khususnya belum menemukan akta kelahiran dari anak tersebut.
"Tetapi kalau di sana di kampung permendian, akta baptis, tapi sampai sekarang belum dapat," ujar dia.
Yasonna menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk menemukan data yang lengkap dari anak itu. Di antaranya dengan mencari ijazah sekolah.
"Tapi ini akan kami cek lah, kalau tidak ada mungkin ijazahnya waktu SD. Di kampung kan hal-hal itu sangat sulit," terang Yasonna.
Diketahui, Yusman Telaumbanua (Ucok) dan kakak iparnya Rasulah Hia, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Gunungsitoli, dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Pembunuhan itu terjadi pada April 2012, saat ketiganya dari Medan datang ke Nias untuk membeli tokek dari Ucok dan Rasulah Hia. Setelah tiba di Nias pada malam hari, Rasulah Hia menyuruh 4 orang tukang ojek untuk menjemput ketiganya.
Tak sampai di tempat tujuan, ketiga orang itu malah dibunuh oleh tukang ojek dengan cara yang sadis, karena mereka menduga para korban membawa uang dalam jumlah besar dan hendak merampasnya. Namun ternyata hanya uang berjumlah Rp 7 juta lah yang dibawa para korban dan dirampas oleh keempat tukang ojek tersebut.