Menteri Yasonna klarifikasi soal usulan hukuman kebiri bagi pedofil
"Sekarang sudah ada teknologi, bisa disuntikkan hormon tertentu yang membuat nafsu jahat itu berkurang," ujar Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengklarifikasi usulannya terkait dengan hukuman kebiri bagi pelaku pedofil. Menurutnya, usulan kebiri tersebut tidak dalam artian kebiri seperti pada masa lalu tetapi dengan teknologi yang bisa mengurangi syahwat.
"Kebiri yang dimaksud bukan seperti yang dulu. Sekarang sudah ada teknologi, bisa disuntikkan hormon tertentu yang membuat nafsu jahat itu berkurang. Di beberapa negara sudah pakai itu," katanya usai membuka Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (27/10).
Dia menjelaskan masalah pedofil sebenarnya adalah penyakit. Karena itu harus disembuhkan dengan penanganan medis bukan kemudian dikebiri seperti pada zaman dulu.
"Ini penyakit dan harus ditangani medis. Orang yang kekurangan hormon itu saja bisa disuntik untuk meningkatkan, tentu untuk mengurangi juga bisa. Supaya tidak terjadi lagi masalah pedofil," ujar Yasonna.
Untuk mendukung penerapan hukuman tersebut, menurutnya perlu membuat draf peraturan terlebih dahulu. Jika memungkinkan dimasukkan dahulu ke prolegnas untuk disetujui oleh DPR.
"Kita upayakan dululah ini masuk prolegnas. Ada urutannya yang harus dilalui terlebih dahulu," tandas Yasonna.
Sebelumnya, ide hukuman kebiri terhadap pedofil muncul dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menteri Khofifah mengatakan jika presiden Jokowi setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku pedofil.
Baca juga:
Praktik kebiri di luar negeri manusiawi, bisakah RI menirunya?
Ahok yakin Perppu hukuman kebiri bisa berikan efek jera
Ketua DPR minta pemerintah kaji ulang Perppu kebiri
Ceu Popong soal Perppu kebiri: Why Not?
Ini reaksi pria di Jakarta soal paedofil dihukum kebiri
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Siapa yang dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi anak perempuan? Mohon Kebaikan Orang tua selalu dianjurkan untuk mendoakan kebaikan anak perempuan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.