Menteri Yohana justru dengar kasus Yuyun dari anaknya di London
"Saya di Bangka Belitung juga dikejar-kejar ditanya-tanya soal kasus ini," ungkap Yohana.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengutuk perbuatan keji yang dilakukan 14 pelaku pemerkosa remaja Yuyun (14) di Bengkulu. Solidaritas untuk Yuyun diketahui sudah menjadi sorotan nasional.
"Karena anak-anak harusnya dilindungi," kata Yohana penuh emosi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Rabu (4/5).
Kasus ini tidak hanya membuat geger Indonesia melainkan seluruh dunia. Sebab, sebelum dirinya diberondong berbagai pertanyaan dari wartawan, kabar mengejutkan itu dia terima dari anaknya yang ada di London, Inggris.
"Anak saya yang di London melaporkan untuk memastikan. Saya di Bangka Belitung juga dikejar-kejar ditanya-tanya soal kasus ini," ungkap Yohana.
Saat ini, Yohana mengungkapkan polisi masih mengejar dua pelaku pemerkosa Yuyun. Sementara 12 pelaku tah diamankan. 7 pelaku yang masih di bawah umur tengah menjalani proses persidangan.
"Kalau dilihat dari UU, anak-anak punya perlakuan khusus. Maksimal anak jika melakukan pembunuhan terhadap anak lain, hukumannya maksimal 10 tahun. Tidak ada seumur hidup atau hukuman mati," tutur Yohana
Sedangkan bagi pelaku dewasa, Yohana meminta agar para pelaku dikenakan hukuman berlapis. Yakni terjerat pasal pemerkosaan dn pembunuhan yang masing-masing maksimal hukumannya 15 tahun penjara.
Saat ini, dalam penyelesaiannya, keluarga korban telah mendapatkan pendampingan dari PPA terhadap keluarga Yuyun.
"Korban dijegat dalam perjalanannya oleh para pelaku yang dalam dalam keadaan mabuk. Sehingga, Keluarga korban meminta diberikan hukuman setimpal," tambah Yohana.
"Daerah tempat ditemukan memang daerah rawan. Banyak narkoba, miras, dan lain-lain. Sehari sebelum ditemukan, di tempat yabg sama ada seorang perempuan yang dirampok saat melintas tempat itu," tutul Yohana.
Baca juga:
Polri soal kasus Yuyun: Kami tak bisa dikte jaksa dan hakim
Menteri Yohana minta UU diubah, pelaku pemerkosa anak dihukum mati
Selain kasus Yuyun,ada 9 kasus pemerkosaan di Rajang Lebong Bengkulu
Menteri Puan soal kasus Yuyun: Apa tuh saya belum dengar?
Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.