Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan
Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.
Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.
Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan
Melansir dari TikTok @evergreendialy, Selasa (16/1) pengadilan di Amerika Serikat diwarnai momen lucu saat seorang gadis mendakwa sendiri pelanggaran Ibunya.
Rupanya putusan tersebut dilayangkan oleh sang gadis dengan instruksi dari sang hakim yang bertugas saat itu.
Sang gadis memberikan dakwa mewakili sang hakim lantaran sang Ibu tidak bisa berbahasa inggris dengan baik.
Seperti apa momen selengkapnya? Simak infromasi berikut ini.
Wanita berdarah Suriah dituduh bersalah seusai melanggar peraturan berlalu lintas.
Dirinya datang bersama sang putri dan suaminya ke persidangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Frank Caprio.
Keputusan wanita itu mengajak anaknya lantaran ia tidak bisa berbahasa inggris sehingga perlu diterjemahkan oleh putrinya.
"Saya tidak bisa berbicara bahasa inggris, saya hanya bisa sedikit. Putri saya akan membantu," ucap sang ibu.
"Sekarang kamu akan membantu kami untuk mengurus Ibumu. Kamu akan berbicara kepada Ibumu dengan bahasamu?," tanya Hakim Frank Caprio
"Iya," balas sang gadis.
"Oke. Beritahu Ibumu bahwa dia dituduh mengebut," ucap Hakim Frank Caprio.
Dari informasi yang diperoleh, wanita yang baru tinggal selama 3 tahun di Amerika Serikat tersebut dituduh ngebut di area zona sekolah.
Namun dirinya menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui peraturan tersebut.
Putrinya pun menerjemahkan dengan Bahasa Arab kepadanya apa yang dikatakan oleh Hakim berkaitan dengan alasan ia melakukan pelanggaran.
"Ibu bilang Ibu tidak tahu peraturannya. Jadi Ibu tidak mengetahuinya," ucap sang putri.
Didakwa Bersalah oleh Putrinya
Hakim Frank Caprio pun meminta sang putri maju ke meja hakim untuk memutuskan berapa jumlah denda untuk sang Ibu.
Dari keterangan unggahan, Hakim Frank Caprio menawarkan ke anak tersebut 3 pilihan yaitu :
1. Membayar denda sebesar 50 dollar
2. Membayar setengahnya
3. Tidak membayar sama sekali.
Namun gadis tersebut memutuskan untuk memberikan denda 50 dollar untuk Ibunya.
"Oke, kemarilah. Berdasarkan penjelasan, berapa denda yang akan dibayar pada Ibumu?," kata sang Hakim.
"50 dollar. Pukul palu dan ucapkan 50 dollar," kata sang Hakim.
"50 dollar. Kasus ditutup," ucap gadis tersebut dengan mengetuk palu.
Belakangan diketahui bahwa Hakim Frank Caprio mencabut kasus tersebut dan tidak memberikan sanksi atau denda apapun.