Menteri Yuddy sebut Kantor Staf Presiden bakal dilebur atau dihapus
Ada 22 lembaga nonstruktural yang bakal dihapus atau dilebur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menghapus 22 lembaga negara nonstruktural. Lembaga yang dihapus atau dilebur itu karena dinilai tidak efisien dan dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.
MenPAN-RB Yuddy Crisnandi mengakui salah satu lembaga yang bakal dievaluasi adalah Kantor Staf Presiden. Bersama dengan 21 lembaga lainnya, nantinya Yuddy bakal segera melaporkan kajiannya kepada presiden dan wakil presiden.
"Ya termasuk yang dievaluasi. Mosok kita abis rapat di Setneg ke sini enggak boleh," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (25/8).
Yuddy menjelaskan, pada akhir bulan ini tinjauan lapangan untuk 22 lembaga pemerintah nonstruktural sudah selesai dikaji. Selanjutnya pada awal bulan September, akan dilakukan evaluasi kajian lapangan untuk lembaga-lembaga yang bakal dilebur ini.
"Saya datangi langsung, kita dialog, kita lihat kantornya kita ceklist. Insya allah kita selesaikan akhir Agustus ini tinjauan lapangannya lalu awal September itu evaluasi hasil dari tinjauan lapangan, lalu Minggu kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin wapres dan presiden," jelas Yuddy.
Yuddy menambahkan, memang ada usulan agar Kantor Staf Presiden dileburkan. Tetapi, kata dia, Kantor Staf Presiden dinilainya unik dan memiliki peran yang penting.
"Fungsi tugas KSP ini kan unik ya sebagai supporting system institusi yang katakanlah dekat dengan presiden dan punya peran yang strategis. Menurut saya kalau dari fungsi tugas pokoknya dan peran strategisnya diperlukan," jelas Yuddy.
"Tapi apakah posisinya kelembagaannya, kedudukannya pas seperti sekarang ini ya kita kan sedang kita kaji bersama Seskab, Mensesneg dan juga dikaji di komite reformasi birokrasi nasional yang diketuai wapres," tutupnya.
Baca juga:
Jokowi akan putuskan penghapusan 22 lembaga awal September
Capim Jimly ingin KPK jadi lembaga permanen, masuk dalam UUD
Politikus Golkar dukung Jokowi bubarkan lembaga non-kementerian
Pemerintah ubah pola penerimaan CPNS
Pakai sistem baru, tunjangan PNS bisa tembus Rp 50 juta per bulan
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa tugas utama Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan? Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Bagaimana Jenderal Sayidiman menghadapi kenyataan pencopotan jabatannya? Meski, Sayidiman legowo dalam menghadapi kenyataan itu.