Merasa kena pungli, guru agama mengadu ke Ombudsman
Belasan guru Agama Kristen mengadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Jalan Majapahit, Medan, Senin (27/2). Mereka melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami terkait pencairan tunjangan sertifikasi.
Belasan guru Agama Kristen mengadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Jalan Majapahit, Medan, Senin (27/2). Mereka melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami terkait pencairan tunjangan sertifikasi.
Seorang guru berinisial S mengaku dimintai sejumlah uang saat pencairan tunjangan itu. Dalihnya administrasi sukarela.
"Awalnya saya menolak. Tapi lama-kelamaan, terus ditanyai, saya nggak tahan. Ya sudah saya kasih saja," kata S yang mengajar di SD Negeri di Medan Denai.
Namun, S menolak merinci jumlah uang yang diberikannya. "Yang penting ada yang saya kasih," sebutnya.
Bukan hanya persoalan pungli, para guru Agama Kristen ini juga mengadukan belum cairnya tunjangan sertifikasi triwulan terakhir 2016. Sementara guru mata pelajaran lainnya sudah mendapatkan tunjangan itu.
"Kami sudah berulang kali menanyakan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan. Namun kami tak mendapat jawaban yang pasti kapan tunjangan dicairkan. Mereka cuma menyuruh kami menunggu," jelas S.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya menduga memang telah terjadi pungli dalam pencairan tunjangan sertifikasi itu.
"Menurut saya ini pungli. Karena mereka ditagih sejumlah uang saat ingin mencairkan tunjangan sertififkasi," kata Abyadi.
Selain itu, Ombudsman menduga ada kebijakan yang tidak sesuai prosedur. Di antaranya terkait pemindahan pengawas.
Ombudsman berencana mengundang pihak terkait untuk mengklarifikasi keresahan para guru ini. "Terutama soal kutipan yang meresahkan," ujarnya.
Abyadi menegaskan, apabila ada indikasi korupsi terkait laporan para guru ini, Ombudsman segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.