Belum Usai Kasus Supriyani, Kini Guru Agama di Muna Sultra Dipolisikan Orangtua Murid
Padahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Kasus pelaporan orang tua siswa terhadap seorang guru kembali terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kali ini dialami guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Towea, inisial A setelah diduga menganiaya muridnya inisial LM dengan menggunakan sapu lidi.
Kepala Kepolisian Resor Muna, Ajun Komisaris Besar Indra Sandy Purnama Bakti membenarkan terkait seorang guru SDN 1 Towea inisial A dilaporkan oleh orang tua muridnya. Kini, guru agama itu sudah berstatus tersangka.
"Untuk proses penyidikan memang sudah berjalan dan sudah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/10).
Indra mengaku penetapan tersangka setelah orang tua siswa tetap ngotot memidanakan A. Padahal, sudah dilakukan tiga kali mediasi antara A dan orang tua murid.
"Sudah ada mediasi, tapi memang dari orang tua korban juga tetap untuk lanjut. Sedangkan proses penyelidikan tetap berjalan. Jadi selama menunggu mereka mediasi, proses penyidikannya tetap jalan," tuturnya.
Meski sudah tiga kali mediasi gagal menemui titik temu, kata Indra, polisi tetap mengupayakan mediasi lanjutan.
"Kalau enggak salah hari Senin masih ada mediasi lagi. Tetapi kalau memang ada kesepakatan tidak ada masalah untuk kita restoratif justice," kata dia.
Indra menjelaskan kronologi berawal saat kerja bakti di sekolah. Saat itu, korban sedang berada di belakang pintu kelas untuk mengambil sapu.
"Saat itu tiba-tiba tersangka ini muncul dan mungkin tidak sengaja memukul muridnya menggunakan sapu lidi sebanyak satu kali. Pukulan sapu lidi tersebut mengenai pipi muridnya," ungkapnya.
Indra mengaku akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pipi. Korban pun sudah melakukan visum.
Luka di pipi ada beberapa goresan. sudah ada visumnya itu (luka) bekas dari sapu lidi," sebutnya.
Indra mengaku sudah mengamankan barang bukti sapu lidi. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sembilan orang saksi.
"Tersangka tidak kami tahan karena kita masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk mediasi," ucapnya.
Guru A Tak Sengaja, Murid yang Bersembunyi
Sementara, tersangka A mengaku tidak sengaja memukul muridnya dengan menggunakan sapu lidi dan mengenai bagian kepalanya. Padahal, sebelumnya dirinya ingin menghukum korban dengan memukul bagian pantatnya.
"Awalnya mau hukum pukul pantatnya. Tapi karena dia sembunyi di belakang pintu, sehingga dia menunduk dan kena kepalanya," ungkapnya melalui video beredar.
A mengungkapkan kejadian tersebut sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, dirinya menyuruh muridnya untuk kerja bakti membersihkan sekolah, tetapi korban malah sembunyi di balik pintu kelas.
"Saya bimbing suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. Terus dia (korban) lari ke belakang pintu," tuturnya.