Merasa Laporan Diabaikan Polisi, IRT di Jeneponto Viralkan Kasus Pemerkosaan Anak
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Is (26) nekat memviralkan kasus pemerkosaan putri sulungnya yang masih duduk di bangku SD ke media sosial Facebook. Is beralasan lantaran laporannya ke Polres Jeneponto tahun lalu merasa diabaikan.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Is (26) nekat memviralkan kasus pemerkosaan putri sulungnya yang masih duduk di bangku SD ke media sosial Facebook. Is beralasan lantaran laporannya ke Polres Jeneponto tahun lalu merasa diabaikan.
"Sebenarnya ini 'siri' atau malu keluarga, tapi terpaksa saya sebar di Facebook agar dapat perhatian karena saya menuntut keadilan. Sudah setahun lebih saya laporkan ke polisi tapi tidak diperhatikan. Ibaratkan tiap hari saya datang bertanya tapi polisi selalu bilang, sabar bu. Di kantor ini, bukan hanya ibu yang punya masalah," tutur Is saat dikonfirmasi, Kamis petang, (5/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
Dia membeberkan, laporannya ke Polres Jeneponto bernomor LP 268/VIII/2018/SPKT tertanggal Selasa, 7 Agustus 2019. Di situ tertera nama terang putrinya, berinisial Nr yang tahun lalu masih usia 7 tahun duduk di kelas II SD, nama terlapor lelaki Rk (18).
Yang lebih menyakitkan lagi bagi Is karena pelakunya itu adalah anak dari tetangganya, berhadapan rumah. Tiap hari bertemu kedua orang tua pelaku dan pelakunya sendiri sudah lama tidak berada di kampung.
"Informasinya, pelaku itu ada di Makassar dan katanya mau mendaftar jadi tentara. Ini yang bikin sakit hati saya. Dia mau jadi tentara, anak saya sudah rusak masa depannya. Selalu saya lihat murung tidak seperti teman-temannya. Saya sering ketemu orang tua pelaku, tapi saya tidak bilang karena ini 'siri'. Lebih baik langsung ke polisi. Tapi di polisi juga, saya seperti di pimpong. Mungkin keluarga saya dilihat orang bodoh kasihan," tutur Is.
Is menceritakan, saat dugaan perkosaan itu terjadi, dia berada di luar rumah. Dan Nr di rumah setelah pulang sekolah.
Saat kembali ke rumah, Is mendapatkan informasi kalau putrinya sudah diperkosa oleh Rk atas informasi teman Nr yang juga ada di rumah Rk saat perkosaan itu terjadi.
"Saya kaget dapat informasi itu. Katanya Rk memperkosa anak saya saat rumahnya kosong dan memanggil anak saya yang dijanjikan kelereng. Anak saya mengaku kalau sudah dikasi begitu sama Rk. Terus saat anak saya buang air kecil, saya coba cebok, anak saya berteriak kesakitan," tuturnya.
Is mengaku, suaminya Dd tidak berdaya sehingga Is berusaha melaporkan ke polisi. Lalu anaknya sempat divisum. Hasilnya, ada luka robek di bagian alat vitalnya.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang juga dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi kasus tersebut tahun lalu.
Kata dia, penyidik telah mengirim berkas perkara atau masuk tahap 1 pada tanggal 6 Desember 2018. Lalu jaksa memberikan P19 kepada penyidik tanggal 15 Februari 2019.
"Siang tadi, penyidik sudah menerima P21 dari Jaksa Penuntut Umum. Terhadap tersangka Rk, tidak dilakukan penahanan karena orang tua tersangka membuat surat jaminan untuk menghadirkan bila diproses. Pelaku adalah anak di bawah umur dan statusnya masih pelajar, serta ada jaminan dari orang tua untuk menghadirkan bila ada proses hukum," kata AKP Syahrul yang dikonfirmasi, Kamis petang tadi, (5/12).
Selanjutnya, imbuh AKP Syahrul, tersangka Rk akan diserahkan ke JPU.
Baca juga:
Lagi, Gadis India Diperkosa Massal Lalu Ditembak dan Dibakar Hingga Tewas
Mengapa Kasus Pemerkosaan di India Makin Mengerikan?
Bocah Enam Tahun di India Diperkosa dan Dicekik Hingga Tewas
Perkosa Anak Tiri, Ayah di Tebet Kena Bogem Warga
Jauh dari Istri, Ayah di Purbalingga Hamili Anak Kandung
Selama 2 Tahun, Bocah di Muratara Jadi Budak Seks Ayah Kandung