Merasa terhina, anggota DPRD DKI laporkan akun Cahyo Harimurti
Merasa terhina, anggota DPRD DKI laporkan akun Cahyo Harimurti. Status akun tersebut telah menghina seluruh anggota DPRD DKI dengan kata kasar. Postingan itu juga menyebar di grup chat anggota DPRD DKI.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur melaporkan sebuah akun Facebook bernama Cahyo Harimurti ke Mapolda Metro Jaya. Dia merasa terhina dengan unggahan status akun tersebut yang dinilai telah mencemarkan nama baik seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
"Teman-teman perwakilan fraksi itu ada 40 orang dari 106 memberikan dukungan untuk melaporkan," kata Zaenal Mappirewa, perwakilan kuasa hukum Muhammad Guntur di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5) malam.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Zaenal mengatakan, status akun tersebut telah menghina seluruh anggota DPRD DKI dengan kata kasar. Postingan itu juga menyebar di grup chat anggota DPRD DKI.
"Ada status yang mengatakan Monyet kepada DPRD DKI Jakarta. Yang menemukan status ini kemudian diupload oleh teman teman ke grup WA nya DPRD DKI Jakarta yang menimbulkan reaksi dari anggota DPRD. Yang tidak terima bahasanya kasar sampai dipanggil 'Nyet-Nyet monyet' gitu terus dilanjutin dengan upload foto-foto monyet," bebernya.
Laporan dengan nomor LP/2367/V/2017/PMJ/Dit itu dilengkapi barang bukti berupa gambar unggahan status yang dianggap menghina. Pemilik akun tersebut dianggap melanggar Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kasus ini akan terus berproses dan minggu depan saya dan tim pengacara akan kembali mendatangi Reskrimsus untuk membuat BAP. Apa lagi hinaan dan menyakiti hati orang. Kalau kita dihina dengan kata-kata binatang," tegas Guntur.