Miliki paspor ganda, WN Sri Lanka ditangkap polisi
"WNA ini punya dua paspor negara berbeda. Satu Prancis yang satunya lagi Sri Lanka," ujar Sarwono.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka bernama Sandanam Ratnavel (32) diamankan petugas Imigrasi saat berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang lantaran lantaran kedapatan memiliki dua paspor.
Kasi Informasi dan Sarana Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sarwono Toetoeg Indrijanto mengungkapkan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik Sandanam saat berada di bandara, Jumat (10/6). Setelah dicek, Sandanam menunjukkan paspor negara Prancis miliknya.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Dimana para migran dan pedagang yang menetap di Palembang tinggal? Lokasinya yang menjadi tempat perdagangan internasional membuat Palembang ramai didatangi oleh pedagang dari Tiongkok dan Arab.Para migran atau pedagang tadi tidak diizinkan hidup di daratan, sehingga mereka tinggal di perahu. Seiring berjalannya waktu, mereka akhirnya diizinkan untuk tinggal di tepi Sungai Musi.
Kemudian, petugas menemukan paspor negara Sri Lanka di dalam tas Sandanam yang juga tertulis nama dirinya. Petugas langsung mengamankan Sandanam untuk proses selanjutnya.
"WNA ini punya dua paspor negara berbeda. Satu Prancis yang satunya lagi Sri Lanka," ujar Sarwono, Senin (13/6).
Dari pemeriksaan awal, kata dia, Sardanam datang dari Singapura dengan tujuan Prancis. Sementara di Palembang hanya transit sebelum terbang ke negara tujuan.
"Jika nanti memenuhi unsur tindak pidana imigrasi, jelas yang bersangkutan akan dibawa ke pengadilan untuk disidang. Semuanya kita dalami," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Jompang menambahkan, penangkapan WN Sri Lanka tersebut menambah daftar panjang WNA yang ditangkap di Palembang sepanjang tahun 2016 karena bermasalah administrasi keimigrasian. Sebelumnya, pihaknya satu WN Taiwan, satu WN Myanmar, dan dua WN Malaysia.
"Dua orang sudah kita proses. Sisanya masih dalam proses pengumpulan data," pungkasnya.
(mdk/cob)