Miliki Sabu, Seorang Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat
Polisi berinisial ARG yang menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dipecat karena terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 6,7 kilogram.
Polisi berinisial ARG yang menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dipecat karena terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 6,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan, tindakan ARG tidak bisa ditolerir sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Batam, Rabu kemarin.
Harry menjelaskan ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.
Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022. Polisi turut menyita sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.
Saat diamankan, ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik Direktorat Polda Kepri.
"Penyidik tengah mendalami motif ketiga pelaku, dan asal-usul narkoba tersebut," ungkapnya.
Harry menyampaikan perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
"Khusus oknum polisi ARG ditambah hukuman pemecatan," katanya menegaskan.
Baca juga:
Kapolri Klaim Pelanggaran Anggota Menurun Selama 2021
Kapolri Tegaskan Tak Ragu Pecat Anak Buah yang Bikin Ulah
Kapolda Sumut Tegaskan Jabatan Kombes Riko Dicopot Bukan karena Terima Suap
Kapolda Sumut: Kombes Riko Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Terbelit Kasus Suap Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot
Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jabat Plh Kapolrestabes Medan