Miliki senpi tanpa izin, PNS di Sukabumi ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap tiga pelaku dilakukan di Kantor PU Bina Marga Sukabumi dan Kantor Desa Nagrak serta Rumah Sakit Kartika.
Satreskrim Polres Cianjur mengamankan tiga orang yang memiliki dan menyimpan senjata api beserta amunisinya, tanpa izin. Dari tiga orang itu, satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Wanda Febrian. Sedangkan dua lainnya, Dadang Sudarman (41) merupakan seorang satpam, dan Wawan Gunawan (42) wiraswasta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap tiga pelaku dilakukan di Kantor PU Bina Marga Sukabumi dan Kantor Desa Nagrak serta Rumah Sakit Kartika.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Di mana kecelakaan kereta api di Bandung itu terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap karena memiliki senjata api dan amunisinya tanpa izin dari yang berwenang di wilayah Sukabumi. Tiga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Yusri pada wartawan, Selasa (3/10).
Penangkapan terhadap tiga orang ini diawali dari adanya informasi kepemilikan senjata ilegal yang disampaikan masyarakat ke Polres Cianjur. Kepolisian melakukan pengembangan dan hasilnya berhasil menangkap Wawan Gunawan. "Selanjutnya personel Satreskrim Polres Cianjur menangkap Wanda dan Dadang," jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan empat senjata api one shot one gun dan 1 pucuk senjata api pen gan. Selanjutnya tiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Cianjur untuk pengembangan.
Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu pucuk senpi on shot one gun hitam, satu pucuk senjata api pen gun, satu pucuk senjata api one shot one gun warna hitam grip kayu, satu pucuk senjata api one shot one gun warna silver grip piber, 16 peluru aktif, serta empat telepon genggam berbagai merek.