Minta rujuk, pejudi togel berondong tembakan & pukuli eks istri
"Bukan KDRT lagi tapi mau melakukan percobaan pembunuhan," kata IS.
IS (28), warga Jalan Cukangjati, Kelurahan Samboja, Kecamatan Batununggal, Bandung diberondong tembakan airsoft gun dan dipukuli oleh mantan suaminya, AS (35). AS menganiaya korban karena ingin meminta rujuk.
"Alasannya karena ingin minta rujuk, tapi saya enggak mau, karena tidak tahan dengan perlakuannya," kata IS, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/1).
Beruntung IS melawan, dan peluru airsoft gun pejudi togel pun mengenai kaca dan tembok.
IS berkisah, AS mempersuntingnya pada Juli 2012 lalu. Tak lama menjalin rumah tangga, AS kerap memperlihatkan sikap yang emosional. Yang diingatnya, satu bulan setelah menikah dirinya kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah dialaminya. Tetapi karena usia pernikahan baru sebulan, IS mencoba sabar.
"Tapi ini bukan satu atau dua kali saja ternyata, tapi terus berulang kali tanpa alasan jelas," terangnya.
AS saat berstatus suami IS, tak sungkan memukul, menembakkan senjatanya, bahkan mencoba membakar seisi rumah. "Bukan KDRT lagi tapi mau melakukan percobaan pembunuhan," imbuhnya sembari memperlihatkan foto rumahnya dengan peluru bersarang di beberapa sudut.
IS yang kesehariannya penjual kue itu pada akhirnya memutuskan untuk pisah ranjang. Dan November 2012 dia resmi bukan lagi berstatus istri AS. "Saya lebih tenang karena saya tidak kuat mendapatkan perlakuan KDRT," jelasnya.
Tak disangka, AS masih saja meneror bahkan mencari gerak-geriknya. Dia mengaku kerap dikuntit dalam beraktivitas. Pada akhirnya 27 November 2013 lalu, AS melakukan penganiayaan di kediamannya bahkan menyekapnya.
"Pelaku juga lagi-lagi menembak, tapi saya coba melawan, mungkin ada tembakan 3 kali," terangnya.
Dia pun memberanikan diri untuk melapor ulah AS kepada Polda Jabar berikut hasil visum. Hanya saja Polda Jabar melimpahkannya ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan B/4601/XII/2013/Reskrim/22 Desember 2013.
Baca juga:
Ditodong pistol dan dipukuli, IS desak polisi tangkap suaminya
Istri kabur dari rumah, suami lapor ke polisi
Cemburu, suami seret istri dengan motor
Mau pergi mengajar, guru honorer ditampar suami
Potong lidah dan bibir Adit, ibu tiri diancam 10 tahun bui
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.