Mirwan soal kesaksian di sidang e-KTP: Tidak ada nada tuduhan kepada SBY
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir merespons beredarnya 'surat klarifikasi' terkait kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP. Dia menegaskan keterangan di persidangan dengan terdakwa Setya Novanto adalah kejadian sesungguhnya.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir merespons beredarnya 'surat klarifikasi' terkait kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP. Dia menegaskan keterangan di persidangan dengan terdakwa Setya Novanto adalah kejadian sesungguhnya.
"Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak-pihak tertentu, termasuk SBY. Juga tidak ada nada tuduhan kepada SBY," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Menurut Mirwan, keterangannya di persidangan tidak terkait dengan urusan atau kepentingan orang lain atau pihak mana pun. Dia mengatakan, apa yang terungkap dalam sidang karena kapasitasnya sebagai saksi.
Sebelumnya, beredar surat mengatasnamakan Mirwan. Di situ tertulis seolah-olah kesaksian Mirwan sudah dikondisikan oleh Firman Wijaya kuasa hukum Setnov. Mirwan diarahkan untuk mengarang cerita seolah-olah ada kekuatan besar selain Setya Novanto.
"Kepada siapapun yang menulis surat hoax tersebut sebaiknya segera sadar bahwa fitnah itu keji. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Mari kita dukung gerakan anti-hoax," tuturnya.
Seperti diketahui, Mirwan mengatakan, ada kesalahan terhadap proyek e-KTP namun tetap diteruskan karena adanya desakan. Hal tersebut dia katakan saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Awalnya, penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengajukan pertanyaan mengenai proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut kepada Mirwan sebagai perwakilan Partai Demokrat di Banggar. Mirwan pun mengaku pernah mengatakan kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pembina Demokrat, agar proyek tidak dilanjutkan karena ada beberapa kesalahan.
Mirwan mengatakan pesan yang disampaikan ke SBY kala itu dilakukan saat ada kegiatan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman
"Alasannya apa?" tanya Firman lagi.
"Saya hanya sebatas itu saja. Posisi saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini tapi saya sudah sampaikan itu pemenang pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah saya tidak tahu secara teknisnya," jelasnya.
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sudah merespons hal tersebut. Dia melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Firman dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Laporan dibuat SBY tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Selain mencemarkan nama baik, Firman dinilai SBY memfitnahnya.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Maha Kuasa, Allah SWT," kata SBY usai membuat laporan.
Baca juga:
Penjelasan Sofyan Djalil soal namanya disebut di sidang kasus e-KTP
Dirut PT Quadra Solution bungkam usai diperiksa KPK terkait e-KTP
Buku hitam Setnov soal e-KTP diumpamakan seperti kotak hitam pesawat
Setnov akui pernah punya kantor untuk PT Mondialindo di Menara Imperium
Usai dengar kesaksian, Setnov semringah salaman dengan kakak Andi Narogong