Miryam beri kesaksian palsu karena tekanan orang inisial SN dan RA
Miryam beri kesaksian palsu karena tekanan orang inisial SN dan RA. Namun Elza tak membocorkan siapa inisial SN dan RA itu.
Pada persidangan kasus e-KTP beberapa waktu lalu politisi Partai Hanura Miryam S Haryani memberikan keterangan yang tidak benar karena ditekan oleh berbagai pihak saat berada di kantor pengacara Elza Syarief sesaat sebelum memberikan kesaksian. Kuasa hukum Elza, Farhat Abbas mengatakan ada orang suruhan yang dikirim untuk membuat Miryam memberikan keterangan yang tidak semestinya.
"Peristiwa itu dilakukan oleh suruhan oleh orang suruhan SN dan RA itu," kata Farhat, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/4).
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Elza enggan menjelaskan siapa orang di balik inisial tersebut. "Saya enggak tau itu yah," ujarnya.
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian. "Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Saat hal tersebut dikonfirmasi ke Elza Syarief, dia hanya mengatakan bahwa sepengetahuannya dia hanya melihat BAP yang sudah di coret-coret dan tidak mengetahui siapa pengacara yang datang ke kantornya tersebut. "Saya enggak tau saya cuman liat BAP tercoret-coret gitu aja," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton datang
ke kantornya.
"Saya engga tau tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya.
Namun Elza mengatakan bahwa belakangan ini dia baru mengetahui bahwa Anton Taufik (AT) yang diduga melakukan corat-coret BAP Miryam adalah RA dan RA merupakan asisten dari saksi SN dalam kasus e-KTP.
"Saya engga tau saya baru belakangan tau bahwa AT anak buahnya RA saya baru tau belakangan jadi tadinya saya engga tau," tandasnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Baca juga:
Miryam kembali mangkir, KPK buka peluang jemput paksa
Setya Novanto minta nota keberatan pencekalan tak dikirim ke Jokowi
Bola panas surat protes pencekalan Setnov di tangan Komisi III DPR
Upaya pencegahan proyek e-KTP berakhir sidang di kantor Wapres
Beritakan Setnov di kasus e-KTP, Koran Tempo diadukan ke Dewan Pers