MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya
Mobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazarudin Dek Gam menemukan mobil yang memakai pelat palsu DPR di jalan tol.
MKD meminta Polri menangkap dan mempidanakan pelaku.
"Setelah temuan penggunaan plat DPR palsu di mobil alphard tempat polisi bunuh diri beberapa waktu lalu, hari ini kani mendapati lagi penggunaan plat nomor DPR palsu," kata Dek Gam lewat pesan tertulisnya kepada merdeka.com, Sabtu (4/5).
Dek Gam mengungkapkan, ciri-ciri yang menggunakan plat nomor DPR palsu itu adalah mobil Mercedes G Class dengan nomor polisi DPR 19-III.
Mobil tersebut terlihat di dekat exit tol alam sutera.
"Angka III di belakang adalah kode untuk pimpinan Komisi III, tetapi nomor 19 di bagian depan bukanlah nomor pimpinan,"
ungkap Dek Gam.
merdeka.com
Atas hal itu, Dek Gam meminta Polri untuk menangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu.
"Pemalsuan plat nomor adalah tindak pidana sebagimana diatur Pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Dek Gam.