Mobil Dipakai Komplotan Pemeras Pemuda di Bintaro Disita Polisi
Berdasarkan laporan korban kepada Polsek Pondok Aren, peristiwa percobaan pemerasan itu dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Reserse dan Propam Polri.
Kepolisian Sektor Pondok Aren, Polres Kota Tangerang Selatan, membenarkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh terduga Polisi gadungan terhadap sekelompok pemuda di Tangerang Selatan.
"Benar itu kejadiannya pada malam takbir, bukan penculikan tapi percobaan pemerasan dan lainnya yang masih kami dalami," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiyarto, Selasa (26/5).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan korban kepada Polsek Pondok Aren, peristiwa percobaan pemerasan itu dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Reserse dan Propam Polri.
"Pelaku mengaku sebagai reserse dan Propam. Dengan kendaraan Kijang Innova dengan lampu rotator dan strobo. Juga membawa senjata api," ucap Kapolsek berdasarkan keterangan korban.
Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika kelompok pemuda dipepet kendaraan kijang Innova berklakson polisi (storbo), di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian, diminta para pelaku menepikan sepeda motornya.
"Waktu dihentikan orang-orang di dalam mobil. Korban ditakuti dengan dituduh menyerempet mobil pelaku, lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil," jelas dia.
Saat di dalam mobil tersebut korban diminta pelaku menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor. Kemudian korban juga diminta pelaku menyerahkan uang.
"Karena korban tidak membawa uang, dia kemudian diajak berputar-putar di dalam mobil itu. Penjelasan korban ada lima orang di dalam mobil dan membawa senjata api semacam pistol," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda di Bintaro diculik saat sedang asyik nongkrong oleh pelaku mengaku sebagai Polisi. Atas kejadian itu, korban melaporkan kepada Polisi dan tengah dalam pendalaman pihak berwajib.
"Untuk pelaku kami masih dalami. Tapi untuk mobil Kijang Innova yang digunakan itu, sudah kami amankan. Saat itu saya sendiri yang melihat mobil tersebut putar-putar di depan Mako (Mapolsek Pondok Aren) maka saya perintahkan anggota searching," ucap dia.
Baca juga:
Minta THR sambil Mabuk, 3 Pemalak Pedagang Pasar Palembang Diciduk Polisi
Kenalan Lewat FB, Gombloh Minta Foto Bugil dan Paksa Bersetubuh Pacar Online
4 Rekan Ditangkap Kasus Pemerasan, Anggota Ormas Bikin Ribut di Depan Polres
Palak Sepasang Kekasih Lagi Pacaran di Dalam Mobil, Rahman Diciduk
Tukang Palak Salah Sasaran, Dikira Sales Rokok Ternyata Polisi
Peras Manajer PTPN 3, 2 Pria Mengaku Wartawan di Serdang Bedagai Ditangkap