Mobil Pelat Dinas Polisi Kembali Berulah, Kali Ini Ogah Bayar di Gerbang Tol Krukut
Sebuah video memperlihatkan mobil merek Toyota Innova berpelat dinas polisi VII. 202-31 tidak membayar pintu masuk tol viral di media sosial. Video yang diunggah akun @depokhariiini, itu bernarasi terjadi di Pintu Tol Krukut 3.
Sebuah video memperlihatkan mobil merek Toyota Innova berpelat dinas polisi VII. 202-31 tidak membayar pintu masuk tol viral di media sosial. Video yang diunggah akun @depokhariiini, itu bernarasi terjadi di Pintu Tol Krukut 3.
"Kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depokhariini dalam unggahanya, Rabu (24/5).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Polisi saat ini sedang menyelidiki peristiwa tersebut. "Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
Meski sedang menyelidiki peristiwa tersebut, polisi belum mengetahui perihal pelat nomor mobil tersebut asli atau tidak.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" pungkasnya.
Koboi Tomang
Diketahui, penggunaan pelat dinas Polri palsu kembali mencuat usai kasus penganiayaan David Yulianto (32) koboi Tol Tomang terhadap sopir taksi online, Hendra (42). David memakai pelat dinas Polisi palsu pada mobil Mazda miliknya.
Dari hasil penyelidikan, David mencatut nomor polisi pada pelat dinas polisi Polda Metro Jaya. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 10011-VII terdaftar untuk kendaraan dinas Toyota Kijang tahun 2003. Bukan Sedan Madza yang digunakan oleh pelaku.
Adapun kendaraan Kijang Toyota di bawah penggunaan satuan kerja Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pelat dinas Polri palsu itu digunakan agar bisa melewati jalur busway.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway," kata Titus
Polda Metro Evaluasi Penggunaan Pelat Dinas Polri
Polda Metro Jaya mengevaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Kepolisian. Evaluasi dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan serta mengantisipasi pemalsuan.
"Kalau pelat kendaraan memang kadang (pedagang) kaki lima bisa membuatnya. Baik itu yang asli ataupun yang palsu, sesuai dengan keinginan pembeli," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/5).
Hal tersebut dijadikan sebagai langkah evaluasi bagi Polda Metro Jaya karena ternyata ada oknum yang berani memakai pelat kendaraan dinas yang terbukti palsu.
"Artinya dia bukan meminjam kendaraan temannya, memang diperuntukkan (pelat) untuk mobilnya dia, kenapa dipasang? Ternyata dia menginginkan kalau pakai nomor polisi ini aksesnya jadi lebih luas, tidak mengenal ganjil- genap" katanya.
Karyoto juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya karena yang pertama adalah menertibkan bagian internal dulu.
"Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas?, " katanya.
Kemudian, kedua para pedagang kaki lima pembuat nomor ini harus diimbau untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Biasanya nomor yang dibikin oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan itu sifatnya sementara mengganti yang rusak atau hilang.
"Tentunya kalau ada yang pesan itu harus menunjukkan STNK. Itu sementara tidak sifatnya permanen dipasang di mobil itu," katanya.
(mdk/gil)