Modus ajak jalan-jalan, MA cabuli siswi SMP di semak belukar
Polisi menangkap pria inisial MA warga Desa Kelesa RT 00 RW 00 Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Pertama berusia 12 tahun.
Polisi menangkap pria inisial MA warga Desa Kelesa RT 00 RW 00 Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Pertama berusia 12 tahun.
"MA diringkus polisi atas perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ini berdasarkan laporan keluarga korban," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Senin (15/1).
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
Pelaku dilaporkan oleh kakak korban Ros (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Seberida. Kepada polisi, korban menurutkan peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku pada 2 Oktober 2017. Pelaku mencabuli korban di semak belukar, tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku membujuk dan mengajak korban jalan-jalan. Namun diajak ke tempat sepi. Kemudian korban didorong dan diancam jika melawan," kata Arif.
Korban pun menangis diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Tetapi pelaku tak peduli dan semakin beringas menyetubui korban. Meski sempat melawan, namun korban kalah tenaga.
Korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mendengar pengakuan sang adik, Ros kaget dan emosi. "Kejadian itupun langsung dilaporkan ke Polsek Seberida," ucap Arif.
Atas laporan itu, polisi mencari keberadaan pelaku namun belum berhasil. Diketahui pelaku sudah pergi meninggalkan rumah. Polisi kemudian menetapkannya ke daftar pencarian orang. Pelaku menjadi buronan kasus pencabulan.
Beberapa bulan kemudian, setelah melakukan pencarian dan rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku di sekitaran Kecamatan Seberida.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Seberida untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997 ini.
Baca juga:
Bejatnya Eko, dua tahun perkosa anaknya saat istri mengemis
Tinggal bareng, tiga remaja mengaku sering disodomi waria
Bejat, pemotor remas payudara gadis di Depok
Sopir pribadi di Bekasi bawa kabur anak majikan lalu memperkosanya
Cabuli murid, guru olahraga di Pekayon ditangkap polisi