Modus cek penggunaan anggaran desa, polisi gadungan tipu 12 kades di Aceh
Polisi gadungan itu memeras kepala desa dengan nominal bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu. Kasus ini sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 378 Jo pasal 65 KUHP.
Mengaku seorang anggota polisi, pemuda berinisial HS (29) ditangkap. Dia memperdaya sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku ditangkap setelah seorang Kades Gampong Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon melaporkan pemerasan yang dialaminya pada Minggu (4/2). Berdasarkan pengakuan pelaku, selama ini ada 12 Kades telah diperas dengan modus memeriksa anggaran desa yang dikelola oleh Kades.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Modus operandinya, tersangka mengaku polisi yang ditugaskan untuk melihat perkembangan pembangunan desa dan menakut-nakuti Keuchik (Kades) akan memeriksa anggaran dana desa lalu meminta sejumlah uang," kata Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (9/2).
Polisi gadungan itu memeras kepala desa dengan nominal bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu. Kasus ini sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 378 Jo pasal 65 KUHP.
Penyidik juga sudah menetapkan dua DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diketahui ikut melakukan penipuan bersama pelaku yang telah ditangkap terlebih dahulu.
Baca juga:
Demi Rp 2 juta, Brimob gadungan ancam sebar foto porno mahasiswi di Yogyakarta
Brimob gadungan ditangkap di Bekasi, pistol mainan & airsoft gun disita
Demi dapat gratisan di panti pijat, Abdullah nyamar jadi anggota polisi
Bermodal korek bentuk pistol, dua polisi gadungan palak warga di Bintaro
Dua mahasiswa nyamar jadi polisi peras sejoli lagi pacaran
Mengaku pejabat polisi Polda Papua, kelompok ini tipu pengusaha 100 juta
Anggota Brimob gadungan diringkus saat temani kerabat dirawat di rumah sakit