Modus Jadi Dukun, Pria di Karangasem Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur
Pencabulan, yang dilakukan pelaku kepada korban sudah berulang kali di tempat yang berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit korban
Seorang pria berinisial IWG (38) asal Desa Tumbu, Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap kepolisian Polres Karangasem, karena menyetubuhi atau mencabuli gadis dibawah umur.
Pelaku mencabuli gadis dibawah umur berusia 16 tahun dengan dengan mengaku seorang dukun dan bisa mengobati penyakit korban.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan oleh pengusaha asal Karawang untuk pendidikan anaknya? Tidak hanya dermawan kepada orang lain, Hilman Gumilar juga tidak pernah pelit untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk anaknya. Hilman sampai rela mengeluarkan uang ratusan juta demi sang anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah terbaik.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
"Setelah, melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan berhasil dalam pengungkapannya," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (8/7).
Pencabulan, yang dilakukan pelaku kepada korban sudah berulang kali di tempat yang berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit korban
Peristiwa itu bermula, awalnya korban diketahui oleh pelaku sering mengeluh sakit kepala sehingga ditemui oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi balian atau dukun yang mampu menyembuhkan sakit kepala korban yang dideritanya selama ini.
Kemudian, pelaku mengajak korban
dengan cara melakukan ruatan pembersihan diri atau melukat di Pancoran Galiran, di Banjar Kawan, Kabupaten Bangli, agar sakit kepala yang dimiliki korban bisa sembuh.
Setelah, selesai melukat atau membersihkan diri pelaku mengajak korban menginap di sebuah penginapan yang berada di Kabupaten Bangli. Lalu, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejat pelaku akan tetapi ditolak oleh korban.
Namun, pelaku terpaksa memaksanya dengan memegangi kedua tangan korban dan memaksa membuka baju korba hingga pelaku bisa menyetubuhi korban.
"Selanjutnya, persetubuhan dilanjutkan di beberapa TKP di wilayah Karangasem dengan modus yang sama, hingga sampai lebih dari 10 kali mulai Desember 2020 sampai Maret 2021," imbuhnya.
Selain itu, selama melakukan pencabulan pelaku mengancam korban agar tidak melaporkannya ke orang tuanya dan korban juga merasa ketakutan sehingga tidak perna menolak ajakan pelaku.
Namun, lantaran korban tidak tahan karena selalu diancam akhirnya korban melaporkan kelakuan bejat pelaku kepada orang tuanya. Sehingga, langsung dilaporkan ke Polres Karangasem, Bali.
Selanjutnya, lewat laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Selanjutnya, dilakukan intrograsi terhadap yangbersangkutan dan diakui bahwa dirinya yang melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut. Yangbersangkutan, dan barang bawaanya dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga:
Perkosa Anak Bawah Umur, Pria Aceh Utara Ditangkap
Istri Masih Nifas, Suami di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tiri
Sering Menonton Video Porno, Remaja di Deli Serdang Cabuli Adik Kandung
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Gadis Remaja di Kamar Mandi
Dijanjikan Hadiah dan Dicekoki Sabu, Remaja di Samarinda Diperkosa Bekas Teman Kerja
Ajak Ketemuan lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi, Begini Nasib Pemuda Asal Banyuwangi