Modus jualan keramik kuno, ibu rumah tangga tipu korban Rp 44,9 juta
Pelaku meminjam handphone korban dan berakting seolah sedang melakukan negosiasi harga dengan pelaku.
Kepolisian Resort Sekadau, Kalimantan Barat, membekuk empat orang yang diduga sindikat penipuan dengan modus bisnis barang-barang antik.
"Saat ini keempat orang tersebut yang berinisial Sal (seorang ibu rumah tangga) kemudian NR, Jon, dan HP sudah diamankan di Mapolres Sekadau," kata Kasat Reskrim, AKP K Purba saat di Sekadau, Rabu (7/10).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mengejar otak dari sindikat penipuan dengan modus bisnis barang-barang antik tersebut berinisial Unan, yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang).
Dalam aksinya, sindikat ini terbilang sangat lihai mengelabui calon korban. Modus yang mereka gunakan cukup beragam namun masih tetap menggunakan barang-barang keramik dengan motif ala zaman dinasti kerajaan Tiongkok. Untuk mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura menitipkan barang antik yang akan dijual kepada H Yusuf yang tak lain adalah nama samaran dari Unan pimpinan sindikat itu.
"Korban yang mereka kelabui tidak sedikit. Komplotan ini diketahui telah menipu disejumlah korban dari berbagai daerah, baik di Kalbar hingga Kalteng dan daerah lain, salah satu korban terbaru mereka adalah seorang warga di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir," ungkap Purba.
Kemudian, para pelaku meminjam handphone korban dan berakting seolah sedang melakukan negosiasi harga dengan pelaku lain yang berperan sebagai calon pembeli, guna meyakinkan korbannya.
"Kemudian para pelaku kembali mendatangi salah seorang korban di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir dan mengatakan bahwa neneknya meninggal dunia, pelaku saat itu meminta uang senilai Rp 38 juta dengan alasan untuk biaya pemakaman sang nenek. Pelaku juga mengatakan akan mengganti uang korban setelah transaksi jual beli barang antik selesai," kata Purba.
Bahkan pelaku kembali meminta sejumlah uang beberapa waktu kemudian dengan berbagai alasan, sehingga pelaku berhasil menguras uang korban senilai Rp 44,9 juta.
Menurut Purba, korban baru menyadari dia telah tertipu setelah nomor handphone pelaku tidak dapat dihubungi dan tak ada kabar dari pelaku. Dia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti, seperti piring keramik besar bermotif naga berwarna kuning, piring lain warna putih serta patung budha.
Seperti dilansir antara, dalam kesempatan itu, dia mengimbau jika ada warga yang merasa menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh sindikat tersebut agar melapor ke kepolisian terdekat.