Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban
Tersangka berdalih berbuat cabul karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi saat istrinya sedang hamil tua. Namun, pengakuan itu bertolak belakang dengan waktu kejadian, yakni pada April dan Oktober 2020.
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial MBM (32) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Modus yang digunakan adalah dengan mengajarkan amalan.
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, mengungkapkan saat melakukan aksi bejatnya, tersangka mengaku memanggil satu per satu korban ke ruangannya. Korban tertarik karena bakal diajarkan amalan dengan tujuan mengangkat derajat orang tua dan keluarga korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa menyebabkan kelelahan? Aktivitas seksual dapat dianggap sebagai bentuk olahraga. Penelitian yang diterbitkan dalam Plos One pada tahun 2013 menunjukkan bahwa sesi seks rata-rata selama 25 menit, termasuk pemanasan, membakar sekitar 69 kalori pada wanita. Oleh karena itu, sesi seks yang intens atau panjang dapat membuat tubuh merasa lelah seperti setelah berolahraga.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
"Modusnya diajari amalan, tersangka mengambil kesempatan ketika korban mendatanginya seorang diri. Tapi amalan itu bersyarat, yakni pencabulan," ungkap Iryansyah, Kamis (26/11).
Dikatakan, masing-masing korban mengalami kekerasan oleh tersangka satu kali. Hal itu membuat mereka mengadu ke orang tua dan tersangka melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi.
"Tiga santriwati disetubuhi dan empat lainnya dicabuli," ujarnya.
Tersangka mengaku berbuat cabul karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi saat istrinya sedang hamil tua. Namun, pengakuan itu bertolak belakang dengan waktu kejadian, yakni pada April dan Oktober 2020.
"Untuk keterangannya masih digali penyidik, karena aksinya sudah dua kali dalam rentang waktu cukup lama," kata dia.
Diketahui, tujuh santriwati dengan usia 14-17 tahun dicabuli pengasuhnya di salah satu ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur. Mereka adalah ES (15) pelajar kelas 2 Madrasah Aliyah, RM (14) kelas 3 SMP, ST (14) kelas 3 SMP, RY (16) siswi kelas 2 MA, LT (16) siswi kelas 2 MA, EL (15) siswi kelas 1 MA, dan IN (17) siswi kelas 2 MA.
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, dari tujuh korban, tiga diantara mengalami tindak pidana persetubuan oleh tersangka, dan sisanya dicabuli. Tersangka berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut.
"Benar, tersangka mencabuli dan menyetubuhi secara paksa tujuh santriwatinya," ungkap Iryansyah, Rabu (25/11).
Dikatakan, keberadaan tersangka diketahui berada di Lampung. Tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Polres OKI melakukan pengejaran namun keberadaannya sempat tak terlacak lagi. Tak lama, tersangka terpantau berada di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan langsung ditangkap.
"Karena melawan, tersangka kami lumpuhkan. Kakinya ditembak petugas dan barulah dibawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Baca juga:
Pengasuh Ponpes di OKI Ditangkap Karena Cabuli 7 Santriwati
Polisi Tangkap 5 Pemuda Cabuli Remaja Secara Bergiliran di Rumah Kosong
2 Kakek dan 6 Orang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Tasikmalaya, Modus Imingi Uang
Dalih Bisa Usir Makhluk Halus, Duda di Semarang Tega Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
Perempuan di Bawah Umur Asal Tasikmalaya Diduga Dicabuli 10 Pria
Petani Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga yang Kesal Hakimi Pelaku