Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga untuk ICW, Beri Kesempatan Terakhir Minta Maaf
Otto menegaskan, somasi ini menjadi yang terakhir dilayangkan terhadap ICW. Dia mewanti, jika isi dari somasi tidak juga diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko, lewat pengacaranya melayangkan somasi ketiga pada ICW. Somasi terkait tudingan perburuan rente ivermectin dan ekspor beras yang dilakukan kliennya Moeldoko.
Ini adalah kali ketiga Otto melayangkan somasi kepada ICW yang berisi pencabut tudingannya dan permintaan maaf terbuka.
-
Dimana ICW melakukan aksi protes? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
"Kita layangkan somasi ketiga, dengan waktu 5 X 24 jam atau lima hari kepada ICW. Somasi ini karena Pak Moeldoko masih memberikan kesempatan kepada pihak bersalah untuk meminta maaf dan memperbaikinya," kata Otto saat jumpa pers daring, Jumat (20/8).
Otto menegaskan, somasi ini menjadi yang terakhir dilayangkan terhadap ICW. Dia mewanti, jika isi dari somasi tidak juga diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum.
"Kita jadikan hukum panglima tertinggi. Kalau lima hari lagi tidak cabut pernyataan dan tak minta maaf, kami dan Pak Moeldoko kami akan lapor ke pihak berwajib, nanti mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan menyatakan menegaskan laporan itu di kepolisian," jelas Otto.
Melalui surat balasan ICW atas somasi yang dilayangkan sebelumnya, Otto berkeyakinan, ICW telah melakukan pencemaran nama bakk dan fitnah terhadap Moeldoko. ICW juga sudah mengakui kalau ada miss-informasi dalam penilitian yang dilakukan.
"Jadi setelah kami somasi, (ICW menyatakan) Oh ini bukan fitnah ini miss informasi. Kalau dia sudah menyadari salah, missinfo lantas melontarkan di media massa sepatutnya dia meralat mencabut berita itu secara tegas karena pernyataan semula sudah merugikan nama baik dan terlanjur tercemar sehingga tak bisa bilang enteng miss-info lantas urusan selesai, tidak bisa," jelas Otto.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko Kirim Somasi Ketiga ke ICW Terkait Tudingan atas Obat Ivermectin
Pernyataan ICW Soal Bisnis Ivermectin Dinilai Sesuai UU Kebebasan Berpendapat
Tanggapi Somasi Soal Ivermectin, ICW Sebut Pendapat Kuasa Hukum Moeldoko Keliru
Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW Terkait Tudingan Ikut Rente Bisnis Ivermectin
ICW Pelajari Poin Somasi Dilayangkan Moeldoko Soal Ivermectin
109 Ormas dan LSM Kritik Langkah Moeldoko Somasi ICW Terkait Rente Ivermectin