Moeldoko: Pemerintah Kontrol Lebih Ketat Ekspor Minyak Goreng
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mengontrol lebih ketat eksport CPO demi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh hanya memikirkan ekspor, tanpa mempertimbangkan supply dalam negeri.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mengontrol lebih ketat eksport CPO demi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh hanya memikirkan ekspor, tanpa mempertimbangkan supply dalam negeri.
"Kita mengontrol ekspornya. Kan sudah ditentukan juga ekspornya untuk perusahaan besar supaya menyisihkan DMO, Domistic Market Obligation dari 23 persen menjadi 30 persen," tegas Moeldoko dalam kunjungan ke ITN Malang, Rabu (23/3).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Kenapa menggunakan banyak tepung membuat gorengan menyerap minyak? Penggunaan banyak adonan tepung bisa membuat tekstur gorengan menjadi lebih kriuk dan nikmat, namun juga membuat gorengan menyerap lebih banyak minyak. Untuk menghindari hal ini, cobalah mengurangi jumlah adonan tepung yang digunakan.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Bagaimana cara menjernihkan minyak goreng bekas menggunakan tepung? Tahap pertama adalah memanaskan minyak goreng yang akan dibersihkan. Kemudian, larutkan satu sendok tepung tapioka dengan air sampai merata. Larutan tepung kemudian dituangkan ke dalam minyak goreng yang sudah dipanaskan.
-
Kenapa bakwan sering menyerap minyak? Jika api kurang besar, bakwan akan menyerap minyak lebih banyak karena panas yang dihasilkan tidak mencukupi secara optimal.
Pelaku ekspor, ditegaskan Moeldoko, harus juga bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan supply minyak goreng di dalam negeri. Sehingga dilakukan kontrol untuk kepentingan tersebut.
"Maksudnya, mereka bertanggung jawab atas ketersediaan, jadi dia tidak boleh hanya ekspor saja. Ini pemerintah akan mengontrol itu dan itu menjadi jaminan supplynya," tegasnya.
Moeldoko menguraikan, harga CPO dunia mengalami peningkatan, begitu pun harga dalam negeri. Sehingga ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp14 untuk premium dinilai sulit oleh para pengusaha pabrikan minyak goreng.
"Kurang lebih 6 perusahaan yang tutup," tegasnya.
Keadaan tersebut mempengaruhi ketersediaan (supply) dan akan memperparah kondisi lapangan dengan harga minyak goreng yang terus naik. Maka pencabutan HET harga ditentukan market atau pasar, tetapi Pemerintah tetap melakukan pengawasan.
"Tetapi Pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng yang curah. Yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai nanti curahnya pindah ke premium, ya ini yang kita waspadai," tegasnya.
Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan tindakan-tindakan tegas di lapangan. Jika menemukan penimbunan minyak goreng maka dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Moeldoko atas nama Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga mengimbau untuk memikirkan alternatif dari minyak goreng CPO. Masyarakat diminta untuk mempertimbangkan penggunaan minyak goreng dari selain CPO.
"Sebelum kita mengenal minyak goreng CPO, dulu kita juga punya produksi minyak goreng kampung kan begitu. Kelapa kita masih banyak, masih tinggi, kita juga memikirkan alternatif ke dulu, jangan tergantung pada minyak goreng CPO karena minyak goreng kelapa juga sehat," urainya.
(mdk/rnd)