Moeldoko Sebut Tindakan Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Sudah di Luar Prosedur
Moeldoko mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi.
Beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga masyarakat sipil, yang diketahui bahwa korban adalah seorang difabel tuli. Warga tersebut diduga mabuk dan lakukan pemerasan sehingga dua anggota menindak.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut.
-
Kenapa Sesko TNI AU dipindahkan ke Lembang, Bandung? Pada awal pendiriannya, Seskoau berlokasi di Jakarta, namun kemudian dipindahkan ke Lembang, Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Kapan atraksi dirgantara TNI AU di Banyuwangi akan diadakan? Rangkaian kegiatan digelar pada 15-17 September 2023.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
"Menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Rabu (28/7).
Dia punmengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Moeldoko mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ungkapnya.
Dia menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM. Serta menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:
Kasau Minta Maaf Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke
VIDEO: Fakta Lengkap Anggota TNI AU Piting Hingga Injak Kepala Pria di Merauke
DPR Soal TNI Injak Kepala Warga di Merauke: Kedepankan Humanis, Bukan Represif
Anggota Komisi I Minta TNI AU Pecat Anggota yang Injak Kepala Warga
Kasau Sudah Angkat Bicara, Begini Nasib Dua Anggota TNI AU yang Injak Kepala Warga
Crazy Rich Priok Kesal Tentara Main Injak Kepala Warga,Langsung Diadukan ke Mabes TNI