Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.
Menurut Moeldoko, Jokowi enggan menanggapi isu pemakzulan dirinya.
- Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
- Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
- VIDEO: Rencana Pemakzulan Jokowi, Mulai Peringatan untuk Presiden Sampai Pasang Badan Eks Panglima
- Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menjalankan tugas-tugas selama sembilan bulan sisa masa jabatannya.
Menurut Moeldoko, Jokowi enggan menanggapi isu pemakzulan dirinya.
“Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang tinggal beberapa bulan lagi. Ini kita gas habis-habisan, kita gas pol istilahnya, untuk menuntaskan berbagai program pemerintah,” ujar Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (15/1).
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang. Bukan menciptakan agenda nonproduktif, seperti wacana pemakzulan presiden.
Terlebih, menurut dia, pemerintah juga sangat concern mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia.
“Jadi jangan membuat suasana (negatif), karena kita sedang fokus pada penyelenggaraan pemilu. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif bagi masyarakat dan bagi pemerintah,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengklaim pemerintah dan Presiden Jokowi justru mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.
Awal Mula Muncul Isu Pemakzulan
Isu pemakzulan muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada 9 Januari lalu. Mereka mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi.
Mahfud menanggapi usulan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemakzulan presiden membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu lama.
Sebab pemakzulan harus melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga menarik perhatian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Melalui akun X, Jimly menyebut isu pemakzulan presiden adalah pengalih perhatian karena ada pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang panik dan takut kalah dalam pemilu.
Dalam waktu satu bulan menjelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, dia menilai tidak mungkin dicapai keputusan pemakzulan dari DPR maupun MPR.
“Mari fokus saja sukseskan pemilu,” tutur Jimly.