Motif Pembunuhan Rian Hingga Dibakar di Maros Berlatar Asmara Sesama Jenis
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap motif pembunuhan mayat pria hangus bernama Rian di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Pembunuhan sadis tersebut ternyata masalah asmara sesama jenis antara korban dan salah satu pelaku.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap motif pembunuhan mayat pria hangus bernama Rian di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Pembunuhan sadis tersebut ternyata masalah asmara sesama jenis antara korban dan salah satu pelaku.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menangkap delapan orang dari sembilan pelaku. Dari delapan pelaku yang ditangkap satu orang merupakan pelaku utama.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
"Pelaku berjumlah sembilan orang yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan seorang perempuan berinisal H (23). Satu orang atas nama Dion masih DPO (buronan)," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6).
Sementara terkait motif pembunuhan, Merdisyam mengungkapkan pelaku utama, MA, cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain. Kecemburuan pelaku MA setelah membaca chat WhatsApp dan Facebook korban yang berkomunikasi dengan lelaki lain.
"Motifnya karena pelaku ini cemburu setelah membaca adanya pesan WhatsApp di handphone korban," kata dia.
Kronologi Rian Dibunuh
Merdisyam menjelaskan kejadian berawal pada Senin (7/6) pagi, saat pelaku MA berkomunikasi dengan korban melalui Facebook. Di situ MA mengajak korban bertemu di sebuah Hotel di Jalan H Bau Makassar.
"Korban setuju ketemu dengan pelaku dengan syarat pelaku meminta izin ke kakak korban untuk pergi ke Malino, Gowa," kata dia.
Setelah itu, korban dijemput pelaku dan seorang saksi berinisial AL di rumahnya di Jl Pallantikang Gowa. Di situ, pelaku meminta izin kepada kakak korban bernama Reza untuk pergi liburan ke Malino, Gowa.
Dari rumah korban mereka menuju ke sebuah hotel di Jalan H Bau Makassar dengan menggunakan motor. Saat itu korban dibonceng.
"Dalam perjalanan pelaku mengambil handphone korban dan melihat isi percakapan korban di WhatsApp dan Facebook yang membuat pelaku MA cemburu," kata dia.
Sesampai di hotel, saksi berinisial AL kembali ke tempat kerja. Sementara korban dan pelaku masuk ke kamar hotel.
"Pelaku MA, DAS, dan korban masuk ke kamar hotel. Di dalam kamar hotel ternyata sudah ada Dion dan dua pelaku lainnya," kata dia.
Esoknya Selasa dini hari (8/6) saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur. Saat itu korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis. Kemudian pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan-rekannya
©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jl. Sungai Limboto Makassar dengan taksi online, di sana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, pukul 06.00 Wita, korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng, karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang korban di Mallawa, Maros.
Pada Jumat tanggal 11 Juni 2021, pukul 04.00 Wita, dengan menggunakan mobil rental, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di supermarket, membeli 2 botol Air kemasan 1.500 ml, dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Kecamatan Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa, Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya dan kemudian kembali ke rumah pelaku H. Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan menambahkan para pelaku lain menganiaya korban karena mencuri handphone. Karena penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia.
"Pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian handphone, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban. Korban mengalami pendarahan di kepala, wajah dan badan," ucapnya.
Para pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," imbuhnya.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Mayat Hangus di Maros
Sebelum Dibunuh dan Dibakar di Maros, Pemuda Gowa Dijemput untuk Berwisata
Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penemuan Mayat Hangus di Maros
Identitas Mayat Pria Hangus di Maros Terungkap Usai Seorang Ibu Lapor Kehilangan Anak
Kesulitan Identifikasi, Polisi Sebar Sketsa Wajah Mayat Pria Hangus di Maros
Polda Sulsel Ungkap Ada Luka Tusuk Mayat Pria Hangus di Maros