Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Hasil Penetapan KPU
Haedar mengimbau apabila ada keberatan terkait dengan putusan KPU RI tersebut agar dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Hasil penetapan ini dibacakan oleh KPU RI usai merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019.
Terkait penetapan KPU RI ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan komentarnya. Menurut Haedar hasil penetapan KPU RI ini harus dihormati oleh semua pihak karena keputusan KPU RI merupakan keputusan konstitusional.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
"Semua pihak, warga bangsa dan komponen bangsa, serta kekuatan politik dan seluruhnya itu harus menghormati keputusan KPU. Jadi harus menghormati keputusan KPU itu sebagai keputusan konstitusional," ujar Haedar seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur, Selasa (21/5).
Haedar mengimbau apabila ada keberatan terkait dengan putusan KPU RI tersebut agar dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi. Jalur konstitusi yang bisa ditempuh bagi masyarakat yang tak setuju dengan putusan KPU RI adalah dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haedar berharap agar keberatan dari masyarakat yang diajukan ke MK ini bisa ditangani dengan obyektif dan profesional. Haedar percaya bahwa MK bisa menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas
"Kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, secara transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi. Jangan menutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu. Kami percaya MK menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas," papar Haedar.
Haedar mengungkapkan terkait masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap hasil penetapan KPU agar melakukan cara yang sesuai aturan yang ada dan konstitusional. Haedar berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis dan hal yang merugikan keutuhan bangsa dan negara.
"Kepada aparat dalam menyikapi aspirasi yang berkembang itu, itu juga harus seksama sesuai konstitusi dan tidak represi. Kami juga mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan menghormati keputusan konstitusional ini seraya menciptakan situasi yang damai dan bersatu," kata Haedar.
Baca juga:
Penjagaan Gedung Bawaslu Diperketat
Ini Penyebab Polisi Tetapkan Siaga 1 di Ibu Kota Usai Rekapitulasi KPU
KPU Belum Tetapkan Capres Terpilih, Baru Penetapan Perolehan Suara Pemilu 2019
Polri Sebut Jakarta Siaga 1 Usai Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2019
Pasca-Pengumuman Hasil Pilpres 2019, TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan di KPU
KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019